Jember,- Arus lalu lintas di Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Jember, resmi dibalik mulai Senin (28/9/26) pukul 05.00 pagi.
Jalur yang sebelumnya mengarah dari utara ke selatan kini kembali diberlakukan dari selatan menuju utara.
Perubahan ini menjadi tindak lanjut kesepakatan Pemkab Jember dengan pedagang Pasar Tanjung dan GMNI dalam pembahasan penataan kawasan pasar.
Salah satu tuntutan yang disampaikan sebelumnya adalah mengembalikan fungsi akses Jalan Samanhudi serta mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar Pasar Tanjung.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember Gatot Triyono mengatakan, pembalikan arus tersebut merupakan komitmen Bupati Jember Muhammad Fawait terhadap hasil kesepakatan bersama.
“Sesuai komitmen Bapak Bupati dan hasil kesepakatan, arus lalu lintas di Jalan Samanhudi resmi kami balik per hari ini pukul 05.00,” ujar Gatot.
Menurutnya, perubahan arus tersebut masih dalam tahap uji coba selama rentang waktu maksimal 30 hari.
Dishub bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) akan mengevaluasi kondisi lalu lintas setiap pekan, termasuk menampung masukan dari masyarakat.
Ia menambahkan, sosialisasi dilakukan melalui Variable Message Sign (VMS) di Simpang Tiga Kenanga, media sosial, serta pembagian selebaran di kawasan pasar.
“Untuk mencegah pelanggaran seperti melawan arus, petugas gabungan Dishub, Satlantas, dan Satpol PP disiagakan di sejumlah titik rawan, terutama pada jam padat lalu lintas,” pungkas Gatot. (*)












