Probolinggo,- Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Senin siang (21/9/26), menggelar inspeksi mendadak (sidak) proyek rehabilitasi rumah dinas Wakil Wali Kota setempat.
Sidak dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Anggota Komisi III mengecek sejumlah titik pekerjaan, mulai dari bangunan sisi selatan hingga bagian tengah yang dikerjakan oleh CV Akbar Bintang Persada.
Dari hasil pengecekan, Komisi III menemukan kondisi cor tembok, khususnya pada bagian atas bangunan, yang dinilai kurang baik karena terdapat sejumlah rongga. Temuan serupa juga terlihat di beberapa titik lainnya.
“Saya tidak tahu apakah ini teknik pengerjaan pelaksana atau bagaimana. Untuk atap, separuh sudah dipasang genteng, sementara separuh lainnya masih belum,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Heri Poniman.
Dewan juga menyoroti pemasangan lantai keramik yang sudah dilakukan saat proses pengerjaan atap masih berlangsung. Kondisi tersebut dinilai berisiko menyebabkan lantai keramik terinjak pekerja maupun terkena material selama proses pekerjaan.
Sidak dilakukan setelah Komisi III mendapat laporan progres pekerjaan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Probolinggo yang mencapai sekitar 60 persen, dengan keterlambatan pekerjaan sebesar satu persen.
“Target penyelesaian diperkirakan bulan depan. Namun, selesai atau tidaknya tergantung modal pelaksana proyek. Menurut PUPR-PKP, juga sudah mengajukan termin kepada pelaksana,” imbuh Heri.
Pelaksana Proyek, Dimas, mengatakan keterlambatan satu persen terjadi karena pengerjaan belum maksimal, termasuk karena faktor keterbatasan tenaga kerja.
Namun ia mengaku telah melakukan percepatan pekerjaan sehingga saat ini keterlambatan tersebut sudah bisa dikejar.
“Terkait cor yang tidak sempurna, akan kami perbaiki dan kami koordinasikan dengan PUPR serta konsultan pengawas,” janji Dimas.
Sekedar diketahui, proyek rehabilitasi rumah dinas Wakil Wali Kota Probolinggo dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dikerjakan pada 2025 dengan pagu anggaran sekitar Rp915 juta.
Sedangkan tahap kedua atau tahap lanjutan, berlangsung pada tahun 2026 ini dengan pagu anggaran tembus Rp1,415 miliar. (*)












