Lumajang,- Sebanyak 23.971 warga Kabupaten Lumajang, tercatat menderita diabetes melitus. Data tersebut merupakan akumulasi kasus sepanjang tahun 2025.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Lumajang dr. Marshall Trihandono mengatakan data penderita diabetes yang tercatat saat ini belum mencakup hasil rekapitulasi 2026.
“Jadi, data yang ada merupakan catatan sampai 2025 kemarin, untuk tahun ini masih belum direkap dan validasi,” kata Marshall, Rabu (26/8/26).
Menurutnya, sebagian besar penderita diabetes di Lumajang merupakan orang dewasa berusia lebih dari 40 tahun. Namun, penyakit tersebut juga dapat menyerang kelompok usia anak.
Sejak awal 2026, Dinkes-P2KB Kabupaten Lumajang telah menemukan dua kasus diabetes melitus tipe 1 pada anak.
“Ini untuk diabetes melitus pada anak juga dapat terjadi, biasanya merupakan tipe 1 yang menyerang sistem kekebalan tubuh seperti organ pankreas penghasil insulin,” beber dia.
Marshall menyebut, diabetes dapat menyerang semua kelompok usia. Risiko penyakit tersebut antara lain dipengaruhi kelebihan berat badan atau obesitas, kurang aktivitas fisik, pola makan tidak sehat, serta faktor genetik.
Pada orang dewasa, diabetes yang banyak ditemukan adalah tipe 2. Kondisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan kekurangan insulin, tetapi juga resistensi insulin yang menyebabkan kadar gula darah meningkat.
“Kalau usia dewasa biasanya diabetes tipe 2 yang tidak hanya kekurangan insulin tapi juga tubuh mengalami resistensi insulin. Akibatnya, kadar gula darah meningkat,” jelasnya.
Kebiasaan kurang bergerak, konsumsi makanan dan minuman tinggi gula, serta berat badan berlebih dapat meningkatkan risiko diabetes tipe 2.
Marshall menyampaikan, diabetes tidak sepenuhnya dapat dihilangkan atau disembuhkan. Karena itu, pengendalian penyakit menjadi penting agar penderita tetap dapat menjalani aktivitas sehari-hari secara produktif.
“Inilah pentingnya melakukan deteksi dini, serta menjaga pola hidup sehat,” wanti Marshall. (*)












