Jember,- Seorang oknum Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, dicokok polisi setelah diduga pesta minuman keras (miras) di warung.
Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (15/8/26) sekitar pukul 03.00 WIB. Informasinya kemudian beredar di media sosial Facebook (FB) dan sejumlah grup WhatsApp (WA).
Kapolsek Sumberbaru, AKP Joko Sumargo membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, oknum berinisial W itu minum miras bersama sejumlah anggota SPPG di sebuah warung kawasan Sadengan.
“Memang si W, oknum kepala SPPG, mabuk-mabukan, minum miras di warung Sadengan bersama anggotanya,” kata Joko saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/26).
Joko mengatakan, setelah minum cukup banyak, W diduga tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar.
Ia kemudian memberikan telepon selulernya kepada pemilik warung sebagai jaminan.
Perselisihan terjadi setelah W diduga marah kepada pemilik warung. Polisi yang kebetulan berada di sekitar lokasi kemudian datang dan mengamankan W yang masih dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
“Memang ada pisau dapur, dan kebetulan ada petugas dari kami datang dan mengamankan oknum ini karena masih terpengaruh minuman keras,” jelasnya.
W selanjutnya dibawa ke Polsek Sumberbaru. Keesokan harinya, ia menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Sumberbaru.
Joko menyebut, pemilik warung tidak mengajukan tuntutan. Polisi kemudian memediasi kedua pihak dan meminta W membuat surat pernyataan.
“Korban tidak menuntut. Intinya tidak dikeluarkan dari SPPG karena sebagai mata pencaharian. Akhirnya disepakati, kami mediasi dan memberikan surat pernyataan hitam di atas putih,” ujarnya.
Joko menegaskan, kejadian tersebut berlangsung di luar jam kerja dan tidak terkait dengan aktivitas SPPG.
Saat kejadian, imbuhnya, operasional SPPG sedang libur selama tiga hari, yakni hari Sabtu, Minggu dan Senin.
“Ini di luar SPPG, jadi ini personal,” tegasnya. (*)












