Probolinggo,- Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, bergulir.
Persoalan ini berawal dari keluhan pemilik ruko di sekitar area SPPG terkait kondisi air kran yang keluar dalam keadaan berbusa dan mengeluarkan aroma bau menyengat.
Fenomena itu dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar. Pada tanggal 31 Juli 2026, mediasi awal sempat digelar antara pihak SPPG dan pelapor.
Dalam mediasi tersebut, pelapor sempat menyatakan tidak menyalahkan pihak SPPG. Namun pada tanggal 10 Agustus 2026, keluhan serupa kembali muncul.
Warga secara resmi menyampaikan pengaduan dugaan pencemaran lingkungan melalui kanal pengaduan masyarakat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Halo SAE.
Menanggapi aduan tersebut, Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Probolinggo, Pujo Wisnu Handoko, memberikan klarifikasi melalui pesan pribadi WhatsApp (WA) pada Jumat (14/8/2026).
Menurut Pujo, pihaknya telah mendatangi lokasi dan mengecek langsung kondisi lapangan agar masalah lekas selesai.
Hasilnya, air kran di ruko pelapor memang terbukti berbusa dan berbau. Sebaliknya, air kran di dalam dapur SPPG dalam kondisi bersih dan tidak berbau.
Pemilik ruko maupun pihak SPPG belum mengetahui secara pasti dari mana asal aliran air yang bermasalah tersebut. Pihak SPPG meminta dinas terkait melakukan pengecekan agar jawabannya objektif dan tidak terkesan sebagai bentuk pembelaan diri.
Sementara hasil pemeriksaan awal Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Probolinggo, tidak menemukan adanya kebocoran maupun jalur instalasi yang menyatu dengan aliran air ruko pelapor.
“Kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan sumber dan kandungan limbah tersebut. Dengan demikian, belum dapat dipastikan bahwa limbah yang dikeluhkan warga berasal dari dapur SPPG,” ujar Pujo.
Dapur SPPG yang dilaporkan ini berlokasi di Green Garden, Jalan Pantura Nomor 18, Sumber Armi, Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan. Dapur ini dikelola oleh Yayasan Daras Aksara Indonesia dan telah beroperasi sejak 3 November 2025.
Sistem Pengolahan Limbah dan Riwayat Pengujian
Menurut Pujo, sistem pengelolaan air limbah di dapur SPPG Sumberlele berjalan melalui beberapa tahap, yakni bak kontrol, bak equalisasi yang berfungsi sebagai grease trap, proses aerob, anaerob, sedimentasi, filtrasi, hingga pembuangan akhir.
Ia menyebut hingga saat ini belum pernah dilakukan pengujian khusus terhadap kualitas air limbah dari dapur SPPG. Sementara itu, hasil inspeksi DLH pun belum menghasilkan kesimpulan resmi soal indikasi pencemaran.
“Karena pemeriksaan awalnya dilatarbelakangi laporan dugaan pencemaran terhadap air sumur bor warga, bukan limbah dapur secara langsung,” paparnya.
Adapun terkait pemantauan kualitas air baku oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Pujo mengatakan pihaknya sempat menerima hasil pemeriksaan sebelum dapur beroperasi.
“Pengujian ulang kembali dilakukan pada 11 Agustus 2026, namun hasilnya hingga kini masih ditunggu,” Pujo memungkasi. (*)












