Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memperkuat sistem respons insiden siber melalui optimalisasi fungsi LUMAJANGKAB-CSIRT (Computer Security Incident Response Team).

Langkah itu dilakukan untuk menjaga keamanan 388 subdomain layanan pemerintahan di bawah domain lumajangkab.go.id seiring meningkatnya pemanfaatan layanan digital.

Kepala Bidang Infrastruktur TIK dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang Ricko Dharma Putra mengatakan, semakin banyak layanan digital yang dikelola pemerintah, semakin besar pula kebutuhan pengawasan terhadap potensi ancaman keamanan informasi.

“Semakin banyak layanan digital yang dikelola pemerintah, semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memastikan seluruh sistem tetap aman,” katanya, Jum’at (31/7/26).

“Karena itu, pengawasan tidak bisa hanya dilakukan ketika terjadi insiden, tetapi harus dimulai dari deteksi dini dan pemantauan secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Menurut Ricko, LUMAJANGKAB-CSIRT berperan sebagai pusat koordinasi penanganan insiden siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

“Tim tersebut menerima laporan insiden, melakukan analisis awal, menyusun rekomendasi teknis, mendampingi proses penanganan, hingga membantu pemulihan sistem yang terdampak,” jelasnya.

Selain itu, CSIRT juga melakukan pemantauan lalu lintas jaringan, asesmen keamanan informasi, serta penetration testing untuk mengidentifikasi kerentanan sistem sebelum dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Ricko menegaskan keberhasilan penanganan insiden siber tidak hanya bergantung pada CSIRT.

Sebab, sambungnya, seluruh perangkat daerah memiliki peran penting dalam mengenali indikasi awal ancaman, melaksanakan prosedur pengamanan awal, serta melaporkan setiap dugaan insiden agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kecepatan pelaporan menjadi faktor penting dalam penanganan insiden siber. Semakin cepat potensi gangguan diketahui, semakin besar peluang mencegah dampak yang lebih luas terhadap layanan pemerintahan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang Mustaqim menegaskan, penguatan keamanan siber merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kualitas pelayanan publik di era digital.

“Melalui program SIGAP SIBER, Diskominfo memberikan pembekalan kepada peserta dari 69 perangkat daerah mengenai tata kelola respons insiden, mekanisme koordinasi dengan CSIRT, hingga langkah-langkah mitigasi untuk meminimalkan risiko gangguan terhadap sistem pemerintahan digital,” tandasnya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.