Lumajang,- Aksi nekad Nur Kholis (28) yang mencuri motor di area pertokoan jalan Kyai Ghozali, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Sabtu (18/7/26) siang, gagal total.

Tak hanya gagal mendapatkan motor incaran, sebaliknya pria asal Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang itu, ditangkap warga.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bermula ketika pemilik kendaraan memarkir Honda Beat di depan toko sekitar pukul 09.45 WIB.

Kala itu, motor diparkir dalam kondisi setang terkunci. Selanjutnya, pemilik kendaraan masuk ke toko untuk membeli barang kebutuhan.

Sekitar pukul 11.30 WIB, seorang karyawan toko melihat pria tak dikenal menuntun sepeda motor tersebut keluar dari lokasi parkir.

“Warga langsung melakukan pengejaran. Pelaku sempat membawa sepeda motor sekitar 10 meter, namun terjatuh dan berhasil ditangkap,” jelas Suprapto.

Terduga pelaku, dijelaskan Suprapto, berjumlah dua orang. “Namun rekannya melarikan diri menggunakan motor Honda Vario berwarna merah,” ungkapnya.

Hasil interogasi awal, tambah Suprapto, kedua terduga pelaku mengaku berangkat dari wilayah Kedungjajang menuju Kota Lumajang dengan tujuan mencari sasaran pencurian kendaraan bermotor.

Polisi menyita sepeda motor milik korban, satu rumah kunci T, alat pembuka kunci magnet, telepon seluler milik pelaku, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

“Pelaku berhasil diamankan warga setelah aksinya diketahui karyawan toko yang kemudian berteriak maling,” terang Suprapto.

Anggota polisi yang datang ke lokasi kejadian, langsung mengamankan pelaku dari amukan massa dan membawanya ke Polsek Lumajang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan penyidik terus melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya,” Suprapto memungkasi. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.