Polisi Tangkap Pria Bergolok Yang Ngamuk di Pemukiman

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Anggota Polresta Probolinggo mengamankan Samsul (30), warga Jalan Sunan Ampel gang Masjid, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Minggu (5/8/2018) petang. Samsul diamankan lantaran mengamuk sambil membawa golok.

Infomasi yang dihimpun, Samsul merupakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ). Kondisi itulah yang membuanya setiap hari selalu membawa sebilah golok dan mengamuk kepada warga sekitar. Sebagian warga, bahkan menduga bahwa Samsul alami gangguan jiwa akibat ketagihan pil koplo

“Karena membahayakan, sempat ditangkap warga, senjatanya diserahkan ke kelurahan. Selanjutnya, diserahkan ke Dinas Sosial. Namun tidak ada penanganan dan dilepas kembali oleh Dinsos,” papar Angga, salah satu warga setempat.

Amukan Samsul yang kian tak terkendali membuat warga was-was dan melaporkan ulah rpia kurus itu kepada pihak kepolisian. Tak tama berselang, anggota Sabhara dan Reskoba Polresta Probolinggo mengamankan Samsul dirumahnya, lalu dibawa ke Mapolresta.

Selain menenangkan Samsul, polisi memeriksa pelaku untuk menindaklanjuti indikasi pemakaian pil koplo oleh Samsul. Namun dari pemeriksaan awal itu, belum didapati bukti kuat bahwa Samsul mengkonsumsi pil koplo.

“Yang bersangkutan tidak ada indikasi dibawah pengaruh obat terlarang, seperti yang disangkakan oleh warga. Sejauh ini, yang bersangkutan terdeteksi menderita gangguan jiwa sejak lama,” ujar Kasatnarkoba Polresta Probolinggo, AKP Dodik Wibowo.

Seusai menjalani pemeriksaan, polisi berencana menyerahkan Samsul kepada Dinas Sosial Kota Probolinggo. Hal ini dilakukan agar Samsul mendapat pembinaan dari dinas, selain itu untuk menciptakan ketenganagn bagi warga. (*)

 

Penulis : Mohamad Rochim

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Pikap Pedagang Sepatu Dicuri, Kerugian Rp 180 Juta

Baca Juga

Butuh Uang untuk Hadiri Pernikahan di Jakarta, Pemuda di Lumajang Nekad Curi Motor

Lumajang,- Pemuda di Lumajang dengan inisial V (21), nekad mencuri motor dengan dalih untuk biaya …