Probolinggo,– Semangat menjaga nilai-nilai kebangsaan mengemuka dalam Dialog Publik bertema ‘Pancasila Menjaga Arah Indonesia’ yang berlangsung di  Gedung Graha Mina Samudera Kota Probolinggo, Rabu (24/6/26) malam.

Kegiatan yang menghadirkan Ketua BEM UGM 2025, Tiyo Ardianto tersebut, menjadi ruang diskusi terbuka untuk mengawal arah perjalanan bangsa.

Selain Tiyo Ardianto, hadir pula Presiden LSM LIRA Indonesia, Samsudin; dan Ketua Badko HMI Jawa Timur periode 2013–2016  Khairul Anam, sebagai narasumber dengan peserta mahasiswa dan beberapa kelompok pemuda.

Dalam paparannya, Tiyo menegaskan bahwa generasi muda tidak cukup hanya menghafal Pancasila, tetapi juga harus memahami alasan para pendiri bangsa merumuskan setiap sila serta persoalan yang ingin dijawab melalui dasar negara tersebut.

“Mengapa kata keadilan diulang dalam nilai-nilai Pancasila? Apakah para pendiri bangsa melihat bahwa keadilan akan selalu menjadi pekerjaan rumah bangsa? Apakah mereka juga melihat Indonesia akan terus menghadapi tantangan dalam menjaga persatuan?” kata Tiyo.

Ia menambahkan, mahasiswa memiliki tanggung jawab sosial untuk mengawal jalannya pemerintahan melalui kritik dan gerakan intelektual yang tetap berada dalam koridor konstitusi.

“Apabila pemerintah tidak menunjukkan keberanian untuk melakukan perubahan, maka potensi gerakan masyarakat, termasuk mahasiswa, bisa semakin menguat dalam beberapa waktu mendatang,” imbuhnya.

Sementara itu, Presiden LSM LIRA Indonesia, Samsudin, menjelaskan bahwa dialog tersebut digelar sebagai respons terhadap berbagai isu nasional yang berkembang di tengah masyarakat.

Salah satunya adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menurutnya memiliki tujuan baik, namun pelaksanaannya tetap perlu diawasi dan dikritisi.

“Jaringan LIRA di daerah menemukan sejumlah catatan dalam pelaksanaan MBG, mulai dari tata kelola hingga fasilitas pendukung. Karena itu, diperlukan pengawasan agar tidak menimbulkan persoalan baru,” beber Samsudin.

Samsudin juga menanggapi isu adanya rencana pembubaran kegiatan dialog publik, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Menurutnya, mekanisme penyampaian pendapat dan penyelenggaraan kegiatan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga setiap pihak harus menghormati proses yang berlaku.

“Jika ada perbedaan pendapat atau ketidaksamaan pandangan, lawanlah dengan gagasan dan argumentasi intelektual. Jangan sampai membubarkan kegiatan, jangan dilawan dengan tindakan arogan,” wantinya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.