Lumajang,- Bupati Lumajang, Indah Amperawati, kembali mengingatkan kepada warga perihal larangan aktivitas penambangan pada malam hari di kawasan rawan kaki Gunung Semeru.
Menurut Bupati Indah, aktivitas penambangan seharusnya sudah berhenti setelah pukul 18.00 WIB. Namun hingga kini, pemerintah masih menerima laporan adanya penambang yang bekerja pada malam hari di sejumlah titik kawasan pertambangan.
“Saya berkali-kali mendapatkan laporan ada penambang yang masih beraktivitas di malam hari. Di atas jam 6 sore harusnya selesai, tidak ada lagi aktivitas pertambangan di wilayah pertambangan,” kata Indah, Sabtu (20/6/26).
Ia menjelaskan, meski di beberapa lokasi aktivitas penambangan malam hari mulai berkurang, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut masih ditemukan.
“Tapi masih saja terjadi. Beberapa titik itu masih terjadi meskipun di sebagian titik sudah tidak ada lagi penambang. Termasuk salah satunya di Gondoruso masih ada,” jelasnya.
Ia mengaku persoalan itu telah disampaikan kepada pengurus Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) agar solusi yang tepat dan menguntungkan bagi semua dapat dihasilkan.
Selain larangan aktivitas malam hari, ia juga meminta para penambang memperhatikan sistem peringatan dini yang diterapkan di kawasan aliran lahar Semeru.
Indah menilai, kewaspadaan seharusnya sudah ditingkatkan ketika status mencapai AMAK 25. Sebab kondisi itu, tentu sangat tidak aman bagi aktifitas pertambangan.
“Apabila terjadi lahar dingin, mulai AMAK 25 itu seharusnya sudah tidak ada aktivitas lagi di sana,” Indah menegaska.ln.
Kurangnya Kesiapsiagaan
Dikatakannya, selama ini sebagian penambang baru menghentikan aktivitas ketika alarm peringatan berbunyi. Padahal informasi potensi bahaya biasanya telah lebih dulu disampaikan melalui grup WhatApp (WA) kewaspadaan kebencanaan.
“Biasanya kalau alarm berbunyi itu pada AMAK 40. Kalau di bawah 40 biasanya sudah disiarkan di grup kewaspadaan kebencanaan,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah daerah meminta informasi tersebut terus diteruskan hingga ke tingkat desa dan komunitas penambang agar dapat menjadi dasar pengambilan keputusan di lapangan.
“Saya menyarankan kalau ada kepala desa yang tidak masuk grup, informasinya dibagikan. Disampaikan juga ke himpunan penambang supaya mereka tahu bahwa pada AMAK 25 itu sudah harus waspada dan tidak melakukan penambangan,” beber Indah.
Insiden yang menimpa penambang Very Irawan saat menambang di aliran lahar di bawah Gladak Perak, Kecamatan Candipuro, lalu tertimbun letupan material panas Semeru, Sabtu (20/6/26) dini hari, sebut Indah, harus menjadi pelajaran bagi seluruh pihak.
“Nah yang saya sedihkan juga melihat kondisi korban tadi. Korban ini mengalami luka bakar bukan karena awan panas, tetapi letupan sekunder material yang masih panas,” pungkasnya. (*)












