Probolinggo,– Asa Saiful Rahman (42), warga Dusun Duren, Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, mendapat keuntungan dari kerjasama talangan pelunasan gadai, justru berakhir duka.
Dana talangan senilai Rp360 juta miliknya, kini menguap tak berbentuk. Sementara mitra kerja yang menawarkan kerjasama dengannya, AR, keberadaannya kini juga tak kalah misterius.
Persoalan itu bermula dari tawaran kerjasama yang diajukan AR beberapa waktu lalu. Dalam tawarannya, AR meminta bantuan dana untuk talangan pelunasan nasabah pegadaian di wilayah Jabung, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, dengan iming-iming keuntungan dari proses pencairan dana.
Menurut Saiful, dirinya sempat diyakinkan oleh AR bahwa dana tersebut akan diputar untuk membantu proses pelunasan nasabah pegadaian sebelum pencairan dilakukan.
Setelah pencairan selesai, keuntungan dijanjikan akan dibagikan kepada pihak yang membantu modal talangan. Terbuai dengan rayuan AR, Saiful pun menggelontorkan dana hingga ratusan juta.
“Awalnya dia menawarkan kerja sama dan menjanjikan keuntungan. Karena percaya, saya membantu mencarikan dana. Total uang yang belum kembali sekitar Rp360 juta,” kata Saiful.
Saiful menuturkan, dana tersebut berasal dari dirinya pribadi yang ikut membantu setelah mendapat keyakinan bahwa kerjasama tersebut berjalan aman dan memiliki keuntungan pasti.
Namun, seiring berjalannya waktu, pengembalian dana yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Saiful mengaku telah berulang kali mencoba meminta kejelasan, baik melalui komunikasi langsung maupun lewat sambungan telepon.
Terbaru, Saiful mendatangi rumah AR yang masih tetangganya itu di Dusun Masjid, Desa Pakuniran, Kamis sore (11/6/26). Ia berharap bisa bertemu dengan AR untuk meminta kejelasan pengembalian dana miliknya.
Namun pintu rumah tetap tertutup rapat. Beberapa kali Saiful mengetuk pintu sambil mengucapkan salam, tetapi tidak ada seorang pun yang keluar maupun memberikan respons.
“Saya datang ke rumahnya untuk menagih uang yang dipinjam. Sudah mengetuk pintu sampai tiga kali sambil mengucapkan salam, tetapi tidak ada yang menemui maupun membuka pintu,” ujar Saiful sepulangnya dari rumah AR.
Menurut Saiful, AR pernah bekerja sebagai broker atau perantara nasabah pegadaian di wilayah Jabung, Kecamatan Paiton. Saiful mengaku komunikasi terakhir dengan AR terjadi sekitar awal Mei 2026.
Saat itu, sambung dia, AR beralasan bahwa dana dari pihak pegadaian belum cair sehingga pembayaran dana talangan berikut bagi hasil keuntungan untuknya belum dapat dilakukan.
“Sudah beberapa kali saya datang ke rumahnya, tetapi tidak pernah ditemui. Bahkan nomor telepon saya juga diblokir. Tiga nomor HP milik AR yang saya hubungi sekarang sudah tidak aktif,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat Saiful mulai kehilangan harapan. Ia kini mempertimbangkan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila tidak ada itikad baik maupun kepastian pengembalian dana dalam waktu dekat.
“Kalau memang tetap tidak ada respons dan tidak ada penyelesaian, saya akan menindaklanjuti persoalan ini melalui jalur hukum,” geramnya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada AR, telah dilakukan. Awak media telah mendatangi kediamannya serta menghubungi tiga nomornya melalui pesan pribadi WhatsApp (WA).
Namun tidak ada aktifitas apapun di rumah AR. Sementara pesan WA yang dikirim masih centang satu dan belum mendapatkan tanggapan apapun dari pihak yang bersangkutan. (*)












