Pasuruan,- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan menghadapi keterbatasan fasilitas rehabilitasi bagi pecandu narkotika.

Hingga kini, Kabupaten Pasuruan belum memiliki rumah rehabilitasi rawat inap sehingga pasien yang membutuhkan penanganan intensif harus dirujuk ke daerah lain.

Kepala BNNK Pasuruan, Masduki mengatakan, layanan rehabilitasi di wilayah Pasuruan saat ini masih sebatas rawat jalan.

Adapun pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, pihaknya mengarahkan ke sejumlah pusat rehabilitasi di luar daerah.

“Kalau rehabilitasi rawat inap memang kami rujuk ke Surabaya, Sidoarjo, maupun Malang karena fasilitas di Pasuruan belum tersedia,” kata Masduki, Kamis (28/5/26).

Menurutnya, di Kabupaten Pasuruan saat ini hanya ada dua fasilitas kesehatan yang melayani rehabilitasi rawat jalan bagi penyalahguna narkotika, yakni RS Masyithoh dan RSUD Bangil.

“Nah yang ada di Pasuruan sementara ini layanan rawat jalan. Tempatnya di RS Masyithoh dan RSUD Bangil,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat proses penanganan pecandu narkoba belum dapat dilakukan secara terpadu dalam satu lokasi.

Pasalnya, fasilitas yang tersedia belum mendukung program rehabilitasi inap maupun pemulihan sosial secara menyeluruh.

Meski demikian, BNNK Pasuruan mencatat kesadaran masyarakat untuk menjalani rehabilitasi terus meningkat.

Pada tahun 2025, sebanyak 215 warga difasilitasi menjalani program rehabilitasi di sejumlah balai pemulihan di luar daerah.

Masduki menilai, meningkatnya jumlah warga yang bersedia menjalani rehabilitasi menjadi indikator mulai tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Semakin banyak masyarakat yang mau direhabilitasi tentu menjadi hal positif. Artinya mereka mulai sadar pentingnya pemulihan dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.