Probolinggo,– Bocah dengan inisial MFR (9), warga Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, disebut-sebut menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang guru ngaji di salah satu mushala setempat.
Dugaan penganiayaan ini kini tengah diselidiki oleh Polres Probolinggo Kota. Sebelumnya, korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak berwajib.
Ditemui di Mapolres Probolinggo Kota, ayah korban, Sulaiman (42), menyebut, penganiayaan itu terungkap setelah anaknya bercerita kepadanya, Kamis (19/3/26) lalu.
Saat itu, MFR mengaku telah dianiaya oleh guru ngajinya yang berinisial S. Penganiayaan yang terjadi pada Senin (9/3/26) itu, juga terekam dalam video yang memperlihatkan korban dibanting di salah satu ruangan.
Dalam video tersebut pelaku yang memakai peci putih dan bersarung mengangkat, korban kemudian membantingnya hingga kepala korban mengenai lantai.
“Setelah anak saya bercerita dan disertai adanya video, kami langsung mendatangi guru ngaji tersebut untuk klarifikasi. Diketahui, permasalahan ini terjadi lantaran anak saya tidak sengaja menggores mobil milik kiai,” kata Sulaiman.
Ia menjelaskan, penganiayaan tersebut dilakukan di salah satu ruangan. Saat peristiwa itu terjadi, ada rekaman menggunakan ponsel.
Beberapa hari kemudian, S yang merupakan guru ngaji sempat datang untuk meminta maaf. Namun, berdasarkan kesepakatan keluarga, kasus tersebut tetap dilaporkan ke Mapolres Probolinggo Kota.
“Seharusnya menegur anak-anak tidak dengan cara seperti itu. Harapan saya pihak kepolisian serius menangani kasus ini dan pelaku segera diamankan, karena dikhawatirkan melarikan diri,” imbuh Sulaiman.
Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila Krisna menyampaikan, dugaan penganiayaan anak dibawah umur ini telah diproses.
Penyidik (PPA-PPO) Polres Probolinggo Kota, saat ini tengah memintai keterangan korban dan para saksi, yang dilakukan secara bertahap.
“Saat ini kami telah memintai keterangan korban, saksi, serta orang tua korban. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” ujar AKP Nila. (*)













