Lumajang, – Realisasi belanja daerah Pemerintah Kabupaten Lumajang pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp2.084.479.101.205,11 atau 85,21 persen dari target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Lumajang saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam laporannya menyampaikan realisasi belanja daerah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun 2025.

“Belanja Daerah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp2.084.479.101.205,11 atau 85,21 persen dari target yang ditetapkan,” ujar Indah Amperawati dalam laporannya di hadapan rapat paripurna DPRD Lumajang, Senin (9/3/2026).

Ia memaparkan, realisasi belanja daerah tersebut terdiri dari beberapa komponen utama. Belanja operasi menjadi porsi terbesar dengan realisasi Rp1.531.933.528.843,36 atau 86,74 persen dari target yang telah direncanakan.

Selain itu, belanja modal yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pengadaan aset daerah tercatat terealisasi sebesar Rp174.629.510.813,75 atau 69,28 persen.

“Untuk belanja transfer terealisasi sebesar Rp373.908.565.072,00 atau 90,56 persen, sedangkan belanja tak terduga terealisasi Rp4.007.496.476,00 atau 26,31 persen,” tambahnya.

Menurutnya, realisasi belanja daerah tersebut menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun anggaran 2025.

Namun demikian, data pengelolaan keuangan daerah yang disampaikan tersebut masih bersifat sementara atau unaudited, karena masih menunggu proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Data pengelolaan keuangan daerah ini merupakan data sementara yang bersumber dari Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten Lumajang per 9 Februari 2026, karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh BPK,” jelasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.