Pasuruan, – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan melakukan tindakan tegas dengan membubarkan paksa aktivitas di sejumlah wisma lokalisasi di wilayah Prigen, Minggu (1/3/2026) malam. Operasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 22.00 WIB ini menyisir beberapa titik yang disinyalir masih menjalankan praktik prostitusi. Dalam penyisiran tersebut, petugas mendapati salah satu wisma masih nekat beroperasi di tengah instruksi penutupan.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono, menyatakan bahwa pihaknya mem-backup penuh jajaran Kasi Tantrib Kecamatan Prigen dalam operasi ini. Ia menegaskan bahwa tindakan ini adalah komitmen aparat dalam menegakkan aturan daerah.

“Hari ini kami melakukan penyisiran di Prigen dan ditemukan ada lokalisasi prostitusi. Kami sudah melakukan penyisiran dan memerintahkan semuanya untuk pulang,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sedikitnya 10 orang yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Berdasarkan hasil pendataan, mayoritas dari mereka berasal dari luar daerah, seperti Bandung dan beberapa wilayah lain di Jawa Barat.

“Tadi ada temuan 10 orang yang diduga PSK dan mereka mengakuinya. Kebanyakan dari wilayah Jawa Barat terutama Bandung. Semuanya langsung kami gerakkan untuk pulang hari ini juga,” tambahnya.

Petugas juga memberikan peringatan keras bagi mereka yang masih mencoba bertahan di lokasi. Jika imbauan untuk pulang tidak diindahkan, pihak Satpol PP tidak segan untuk membawa mereka ke kantor guna proses hukum dan pembinaan lebih lanjut. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.