Lumajang, – Beroperasinya SPPG di kawasan Alun-alun Utara Lumajang tinggal menunggu waktu peresmian (launching).  Namun bagi Sekda Lumajang, Agus Triyono, ada yang terasa sudah lebih dulu ia rasakan yakni, limbah yang menggenang di depan rumah dinasnya disertai baunya.

Ternyata SPPG yang berada di sebelah timur rumah dinas sekda itu belum mengantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Meski diperbolehkan uji coba, aktivitasnya sudah cukup aktif dalam dua pekan terakhir.

Agus mengungkapkan, sejak beroperasi ia mengalami tiga gangguan, kebisingan pekerja di malam hari, bau sisa makanan yang terlambat dibuang, dan yang terbaru limbah cair yang masuk ke saluran air halaman rumah dinasnya, saluran yang seharusnya hanya menampung air hujan menuju Sungai Asem.

“Untuk suara dan bau sampah, saya masih tolerir. Tapi pagi tadi limbah cairnya masuk ke halaman dengan bau sangat menyengat,” katanya, Jumat (13/2/2026).

Sebagai bentuk toleransi sekaligus penegasan tata kelola, ia memberi waktu tujuh hari kepada pengelola untuk membenahi persoalan tersebut. Jika tak kunjung diperbaiki, ia menyatakan akan menutup saluran pembuangan yang mengarah ke rumah dinasnya.

“Nah, jika mau lebih dari 7 hari, saya akan menutup saluran pembuangannya ke halaman saya, ke rumah saya,” ungkapnya.

Dari papan nama yang terpasang, kata sekda, SPPG tersebut bermitra dengan Bhayangkari dan bertuliskan Polres Lumajang.

Sekda berharap, sebagai sesama institusi, program yang dijalankan dapat sukses tanpa meninggalkan persoalan lingkungan.

“Kalau melihat dari benner atau papan namanya yang terpasang, SPPG di jalan utara Alun-alun Lumajang ini bermitra  dengan Kemala Bhayangkari, jadi tertulis SPPG-nya Polres Lumajang. Tentu sesama institusi kita bisa berharap mensukseskan program pak presiden dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto menyampaikan, pihaknya telah melakukan pengecekan bersama instansi terkait seperti, PU dan DLH. Namun, menurutnya, belum bisa dipastikan limbah tersebut berasal dari SPPG karena sistem saluran di lokasi merupakan bangunan lama dengan banyak jalur dan kemungkinan sumbatan dari faktor lain.

“Jadi limbah itu belum bisa dipastikan kalau limbah itu dari SPPG, karena itu juga bangunan lama salurannya yang di bawah juga banyak, ya mungkin ada bekas tersumbat saluran dari masyarakat juga bisa,” katanya.

“Tapi langkah kita tadi, sudah dilakukan pembersihan meskipun itu mungkin bukan dari SPPG kita. Untuk operasionalnya sudah, kita menunggu launching saja,” pungkasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.