Menu

Mode Gelap
Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

Hukum & Kriminal · 14 Okt 2025 13:58 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan


					PERIKSA: Petugas Gabungan dari Rutan, TNI dan Polri saat menggeledah salah satu kamar hunian warga binaan Rutan kelas IIB Kraksaan. (Humas Rutan Kelas IIB Kraksaan). Perbesar

PERIKSA: Petugas Gabungan dari Rutan, TNI dan Polri saat menggeledah salah satu kamar hunian warga binaan Rutan kelas IIB Kraksaan. (Humas Rutan Kelas IIB Kraksaan).

Probolinggo,– Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan terus ditunjukkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Pada Selasa (14/10/25), bersama jajaran TNI dan Polri, petugas rutan melaksanakan razia gabungan di seluruh blok hunian warga binaan.

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi rutan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk konkret sinergi antara pihaknya dengan aparat TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Kami berkomitmen memastikan Rutan Kraksaan bebas dari barang-barang terlarang dan segala bentuk gangguan kamtib,” terang Galih.

“Razia ini bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga penegasan bahwa kami selalu terbuka bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk menjaga situasi tetap kondusif,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Pengamanan Rutan Kraksaan, M. Azis Yulianto mengungkapkan, hasil dari penggeledahan itu, petugas menemukan beberapa barang yang tidak semestinya berada di dalam rutan.

Beberapa barang itu diantaranya tiga sendok logam, satu alat pencukur kumis, satu korek api, serta selembar ampelas. Semua barang tersebut langsung diamankan untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

“Barang-barang tersebut kami amankan untuk dimusnahkan, dan kepada pemiliknya sudah kami berikan teguran,” papar dia. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Jaringan Narkoba Keluarga di Jember Terbongkar, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi

10 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Trending di Hukum & Kriminal