Lumajang, – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) akan menutup sementara akses wisata ke kawasan Gunung Bromo melalui dua jalur utama, yakni Jemplang (Kabupaten Malang) dan Wonokitri (Kabupaten Pasuruan) pada tanggal 30 September hingga 1 Oktober 2025.
Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS, Eka Wardhani mengatakan, penutupan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan laik jalan (ramp check) terhadap kendaraan jip wisata yang selama ini menjadi moda transportasi utama bagi wisatawan di Bromo.
“BB TNBTS mendukung agenda pemeriksaan laik jalan (ramp check) bagi kendaraan angkutan wisata jip pada tanggal 30 September dan 1 Oktober 2025 di Kabupaten Pasuruan dan Malang,” kata Eka, Kamis (25/9/25).
Meski dua pintu masuk utama ditutup, kawasan Bromo tidak sepenuhnya ditutup. Pintu masuk lainnya, seperti melalui Ranupane (Kabupaten Lumajang), tetap dibuka untuk wisatawan. Kegiatan pendakian Gunung Semeru serta perkemahan di Ranu Regulo juga tetap berjalan seperti biasa.
“Penutupan hanya untuk ke Bromo lewat pintu masuk Malang dan Pasuruan untuk pengecekan jip. Yang lain masih bisa,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa jalur Lumajang-Malang via Ranupane tetap bisa dilalui oleh kendaraan umum, sehingga aktivitas mobilitas masyarakat maupun wisatawan tetap dapat berlangsung.
Sementara itu, kata dia, kegiatan ramp check ini merupakan bagian dari komitmen TNBTS untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengunjung, sekaligus menjaga keberlanjutan pariwisata di kawasan Gunung Bromo.
“Langkah ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memastikan kendaraan jip wisata yang beroperasi memenuhi standar keamanan,” tutupnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra