Menu

Mode Gelap
Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran

Pemerintahan · 27 Agu 2025 18:48 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset


					SURVERY: Proses survey yang dilakukan oleh Pemkab dan Pemkot Probolinggo di lokasi jalan tembus menuju GOR A. Yani. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

SURVERY: Proses survey yang dilakukan oleh Pemkab dan Pemkot Probolinggo di lokasi jalan tembus menuju GOR A. Yani. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melakukan survei Rabu (27/8/2025) siang, terkait rencana pembangunan jalan tembus dari GOR A. Yani menuju Museum Probolinggo.

Dari hasil survei tersebut, disepakati bahwa akan dibangun jalur baru dari sisi barat atau Museum Probolinggo sebagai akses menuju ke arah timur, yakni GOR A. Yani

Staf Pengamanan Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Bedi Ahmad, menyampaikan Pemkab dan Pemkot Probolinggo telah sepakat untuk melakukan skema pinjam pakai aset guna membangun akses jalan bagi masyarakat menuju GOR A. Yani yang juga menjadi lokasi pusat kuliner saat Car Free Day.

“Nantinya akan dilakukan pavingisasi, namun hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Meski demikian, aset tersebut tetap menjadi milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” jelas Bedi.

Ia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), masa pinjam pakai aset ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Dalam perjanjian pinjam pakai ini, tidak dikenakan biaya sewa ataupun biaya lainnya. Namun, selama masa peminjaman, seluruh biaya perawatan akan menjadi tanggung jawab pihak peminjam, dalam hal ini Pemerintah Kota Probolinggo.

“Rencananya, Pemkot Probolinggo akan membangun jalan baru ke arah barat, tepatnya di sisi utara, sesuai dengan denah aset milik Pemkab Probolinggo. Dengan demikian, jalan tersebut tidak akan bersinggungan langsung dengan jalan perumahan warga,” imbuh Bedi.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR PKP Kota Probolinggo, Gigih Ardityawan menyebut, pavingisasi nantinya akan terhubung dengan jalan aspal yang berada di sekitar Museum Probolinggo.

“Lebar akses jalan direncanakan sekitar 3 hingga 4 meter. Kami juga memastikan tidak akan menutup saluran air yang sudah ada. Pengerjaan fisik akan dimulai setelah seluruh administrasi terkait pinjam pakai aset selesai,” pungkas Gigih. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana

14 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online

13 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Lumajang Targetkan Penurunan Kemiskinan hingga 6,86% pada 2026

10 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Perubahan Perda Menyuburkan Tumbuhnya Tempat Hiburan Malam di Kota Probolinggo, Polemik Bermunculan

10 Oktober 2025 - 14:23 WIB

Menuju 2026, Lumajang Fokus pada Lima Prioritas Strategis Pembangunan

10 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Lumajang Terancam Lumpuh Fiskal, Khofifah Desak Pemerintah Pusat Naikkan DBHCHT

10 Oktober 2025 - 10:56 WIB

PKB Jember Gelar Forum Aspirasi, Dorong Inovasi Pendapatan Daerah di Tengah Pemangkasan Dana Pusat

9 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Pemkab Lumajang Cari Jalan Keluar Usai Dana Pusat Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Ketua DPRD Lumajang: Dana Transfer ke Lumajang Dipotong Rp266 Miliar

9 Oktober 2025 - 17:23 WIB

Trending di Pemerintahan