Menu

Mode Gelap
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas DPO Curanmor Korban Ledakan Bondet di Pasrepan Meninggal Dunia Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

Pemerintahan · 27 Agu 2025 18:48 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset


					SURVERY: Proses survey yang dilakukan oleh Pemkab dan Pemkot Probolinggo di lokasi jalan tembus menuju GOR A. Yani. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

SURVERY: Proses survey yang dilakukan oleh Pemkab dan Pemkot Probolinggo di lokasi jalan tembus menuju GOR A. Yani. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melakukan survei Rabu (27/8/2025) siang, terkait rencana pembangunan jalan tembus dari GOR A. Yani menuju Museum Probolinggo.

Dari hasil survei tersebut, disepakati bahwa akan dibangun jalur baru dari sisi barat atau Museum Probolinggo sebagai akses menuju ke arah timur, yakni GOR A. Yani

Staf Pengamanan Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Bedi Ahmad, menyampaikan Pemkab dan Pemkot Probolinggo telah sepakat untuk melakukan skema pinjam pakai aset guna membangun akses jalan bagi masyarakat menuju GOR A. Yani yang juga menjadi lokasi pusat kuliner saat Car Free Day.

“Nantinya akan dilakukan pavingisasi, namun hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Meski demikian, aset tersebut tetap menjadi milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” jelas Bedi.

Ia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), masa pinjam pakai aset ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Dalam perjanjian pinjam pakai ini, tidak dikenakan biaya sewa ataupun biaya lainnya. Namun, selama masa peminjaman, seluruh biaya perawatan akan menjadi tanggung jawab pihak peminjam, dalam hal ini Pemerintah Kota Probolinggo.

“Rencananya, Pemkot Probolinggo akan membangun jalan baru ke arah barat, tepatnya di sisi utara, sesuai dengan denah aset milik Pemkab Probolinggo. Dengan demikian, jalan tersebut tidak akan bersinggungan langsung dengan jalan perumahan warga,” imbuh Bedi.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR PKP Kota Probolinggo, Gigih Ardityawan menyebut, pavingisasi nantinya akan terhubung dengan jalan aspal yang berada di sekitar Museum Probolinggo.

“Lebar akses jalan direncanakan sekitar 3 hingga 4 meter. Kami juga memastikan tidak akan menutup saluran air yang sudah ada. Pengerjaan fisik akan dimulai setelah seluruh administrasi terkait pinjam pakai aset selesai,” pungkas Gigih. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

SPPG Lumajang Sasar 3.750 Siswa dan Ibu Hamil, Bupati: Menu Disesuaikan Kebutuhan Gizi

25 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Bupati Lumajang: 73 Titik SPPG Disiapkan, 61 Sudah Miliki Titik Lokasi dan Izin Operasional

25 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Dipoles Terpisah dari Revitalisasi Alun-alun, Pujasera Akan Dikonsep ala Drive Thru

23 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Alun-alun Bakal Dipercantik, Pemkab Lumajang Jamin Tak Ganggu Aktivitas Warga

23 Agustus 2025 - 09:05 WIB

Cegah Pinjol, Pemkab Lumajang Gandeng OJK Perkuat Literasi Keuangan

22 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Trending di Pemerintahan