Menu

Mode Gelap
Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Gedung Direhabilitasi, Dispendukcapil Jember Alihkan Layanan ke Kecamatan dan Aplikasi Online Bi-bi-bi dan Ketan Kratok Direkomendasikan jadi Warisan Budaya Takbenda asal Kota Probolinggo Gerakan Sosial, Jurnalis Santuni Bocah Penderita Sindrom Proteus di Bago Probolinggo Kecelakaan Maut di Rejoso Pasuruan, Pengendara Motor Tewas Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

Advertorial · 26 Agu 2025 15:15 WIB

Rokok Ilegal jadi Ancaman Serius Pembangunan Daerah, Bea Cukai Probolinggo Gencarkan Sosialisasi


					SOSIALISASI: Pengadministrasi Perkantoran KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Dwi Rahayu Nandayani (pegang mic) dan Penata Layanan Operasional KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Lolyta Hapsari Putri, saat memberikan sosialisasi bahaya peredaran rokok ilegal di studio Bromo FM Kraksaan, Selasa (26/8/2025) pagi. (Foto: Diskominfo Kab. Probolinggo). Perbesar

SOSIALISASI: Pengadministrasi Perkantoran KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Dwi Rahayu Nandayani (pegang mic) dan Penata Layanan Operasional KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Lolyta Hapsari Putri, saat memberikan sosialisasi bahaya peredaran rokok ilegal di studio Bromo FM Kraksaan, Selasa (26/8/2025) pagi. (Foto: Diskominfo Kab. Probolinggo).

Probolinggo,- Bea Cukai Probolinggo mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur harga murah, karena setiap batang rokok ilegal yang dikonsumsi berarti mengurangi manfaat pembangunan yang seharusnya dinikmati bersama.

“Peredaran rokok ilegal masih menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara dan keberlanjutan pembangunan daerah. Rokok ilegal tidak menyumbang cukai ke negara,” terang Penata Layanan Operasional KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Lolyta Hapsari Putri, Selasa (26/8/2025).

“Padahal dari penerimaan cukai inilah pemerintah membiayai berbagai program, termasuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kesehatan, infrastruktur, hingga kesejahteraan masyarakat,” ia menambahkan.

Pada tahun 2025, Bea Cukai Probolinggo menargetkan penerimaan sebesar Rp 1,28 triliun dari sektor kepabeanan dan cukai. Dana tersebut akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan jalan, penyediaan layanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga dukungan terhadap BPJS.

Namun, peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi transfer dana ke daerah. Di Kabupaten Probolinggo, alokasi DBHCHT dibagi untuk tiga bidang utama: kesejahteraan masyarakat (50 persen), kesehatan (40 persen), dan penegakan hukum (10 persen).

“Kalau masyarakat memilih rokok ilegal, otomatis penerimaan berkurang. Dampaknya bisa sangat nyata, mulai dari terhambatnya vaksinasi, layanan rumah sakit, hingga jalan rusak yang tak segera diperbaiki,” beber Lolyta.

Selain merugikan negara, rokok ilegal juga berbahaya bagi kesehatan. Kandungan tar dan nikotinnya tidak diinformasikan secara jelas, sehingga menimbulkan risiko lebih besar bagi konsumen.

Dari sisi hukum, ancaman bagi penjual maupun pengedar juga berat. Berdasarkan PMK 237/PMK.04/2022, pelaku dapat dijatuhi hukuman pidana penjara 1–5 tahun serta denda hingga 10 kali nilai cukai.

Bea Cukai Probolinggo pun mengimbau masyarakat agar mengenali ciri rokok ilegal, antara lain: harga jauh lebih murah, merek tidak dikenal atau menyerupai merek terkenal, kemasan polos tanpa informasi jelas, serta pita cukai palsu, bekas, atau tidak sesuai ketentuan.

Masyarakat yang menemukan indikasi peredaran rokok ilegal dapat melapor ke Bravo Bea Cukai 1500225, nomor Bea Cukai Probolinggo 089-8181-5599, atau melalui media sosial resmi @beacukaiprobolinggo.

“Partisipasi masyarakat menjadi kunci. Jangan jual, beli, atau konsumsi rokok ilegal. Kalau memang mengonsumsi rokok, pilihlah yang legal, karena dari situlah manfaat kembali lagi ke masyarakat,” tuturnya.

Lolyta menilai, memilih rokok legal bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga wujud nyata dukungan warga terhadap pembangunan daerah.

“Dari selembar pita cukai, manfaatnya bisa kembali dalam bentuk jalan mulus, layanan kesehatan yang lebih baik, hingga masa depan masyarakat yang lebih terjamin,” dara berhijab ini memungkasi. (***).

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aroma dan Warna Unggulan, Tembakau Lumajang Jadi Incaran Pabrikan Premium

22 September 2025 - 10:33 WIB

Pimpin Karang Taruna Lumajang, Legislator Dedi Marta Siap Sinergikan Peran Pemuda

21 September 2025 - 13:19 WIB

Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim

17 September 2025 - 15:16 WIB

Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

16 September 2025 - 17:24 WIB

Ada Festival Si Tepat di Kabupaten Probolinggo, Ada Pojok Rekrutmen hingga Bazar

18 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Komitmen Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gencarkan Sosialisasi lewat Radio

28 Juli 2025 - 15:52 WIB

Semipro 2025 Tuntas Digelar, Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah

8 Juli 2025 - 09:27 WIB

Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf

29 Juni 2025 - 20:37 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi

29 Juni 2025 - 20:15 WIB

Trending di Advertorial