Menu

Mode Gelap
Triathlon Sumbang 2 Medali Emas untuk Kontingen Kota Probolinggo di Porprov Jatim 2025 Baru Lima Gudang yang Siap Tampung Tembakau Petani, Pemkab Probolinggo Siapkan Sidak Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025 Tanpa Riuh, Pemuda asal Tambakrejo Probolinggo Juarai Asian Muaythai Championship 2025 di Vietnam Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

Pemerintahan · 30 Jun 2025 17:29 WIB

Rapat Paripurna DPRD Lumajang Bahas Raperda RPJMD dan Perubahan APBD 2025


					Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang kembali digelar dengan agenda penting, yakni penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 (Asmadi). Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang kembali digelar dengan agenda penting, yakni penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 (Asmadi).

Lumajang, – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang kembali digelar dengan agenda penting yakni, penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pertemuan yang berlangsung di ruang paripurna DPRD ini menegaskan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati hadir dan memberikan tanggapan resmi atas masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi dengan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna memastikan pembahasan anggaran berjalan efektif dan menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat.

Selain membahas perubahan APBD, rapat juga mengupas sejumlah Raperda strategis yang diajukan pemerintah daerah, antara lain:

– Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, sebagai peta jalan pembangunan daerah lima tahun ke depan yang mengedepankan aspek inklusif dan berkelanjutan.

– Penyelenggaraan Kepariwisataan, yang diharapkan dapat meningkatkan potensi wisata Lumajang sekaligus membuka lapangan kerja baru.

– Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, guna menjaga ketahanan pangan dan melindungi lahan pertanian produktif dari alih fungsi.

– Perubahan keempat atas Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi pemerintahan.

Bupati Indah menegaskan, bahwa setiap masukan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan menjadi bahan evaluasi serius dalam proses penyusunan Raperda.

“Kami sangat menghargai saran Bapemperda dan akan melibatkan mereka secara aktif bersama tim penyusun dan tenaga ahli agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas,” kata Bupati Lumajang, Indah Amperawati, Senin (30/6/25). (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ribuan Tenaga Honorer Tidak Lolos Seleksi PPPK, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Beri Solusi Begini

28 Juni 2025 - 19:11 WIB

Gus Fawait Blusukan di Kecamatan Silo, Janji Perjuangkan Pupuk untuk Petani Kopi

28 Juni 2025 - 16:39 WIB

Ngantor di Desa, Bupati Jember Salurkan Pompa Air bagi Petani

28 Juni 2025 - 13:30 WIB

Para Difabel di Kota Probolinggo Digerojok Bantuan Puluhan Juta, Dini Rahmania Beri Pesan Begini

27 Juni 2025 - 14:25 WIB

Percepat Perbaikan Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Ajukan Dana Hibah Rp47 M ke Kementerian PUPR

27 Juni 2025 - 13:50 WIB

Rumah dan Harapan Baru Mbah Buati, Perjuangan Lumajang Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

27 Juni 2025 - 10:36 WIB

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu

26 Juni 2025 - 19:35 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Wadul Gus’e untuk Akses Kesehatan

26 Juni 2025 - 18:07 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Trending di Lingkungan