Menu

Mode Gelap
Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo Anggaran Zonk, Persipro 54 Diambang Kegagalan Ikuti Liga 4 Jawa Timur Harga Tembakau Kasturi Turun, Petani Lumajang Tetap Sumringah GMNI Jember Lurug Kantor DPRD, Desak Reformasi Polri hingga Transparansi DPR Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

Pemerintahan · 26 Jun 2025 19:35 WIB

1.854 Pelamar PPPK Tahap II Tidak Lulus Seleksi, Wali Kota Probolinggo Janjikan Pengangkatan Paruh Waktu


					Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin. (foto: Humas dan Protokol Kota Probolinggo). Perbesar

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin. (foto: Humas dan Protokol Kota Probolinggo).

Probolinggo,– Sebanyak 1.854  tenaga honorer dinyatakan tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo.

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin menyebut bahwa terdapat 1.854 peserta dari tenaga honorer dinyatakan tidak lulus seleksi. Namun ia meminta ribuan tenaga honorer ini tidak khawatir.

Sebab, lanjutnya, Pemkot Probolinggo tengah mengupayakan agar para tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK Tahap II ini bisa diangkat menjadi pegawai paruh waktu.

“Pemkot Probolinggo tengah mengatur agar honorer yang tidak lulus ini bisa diangkat menjadi paruh waktu. Sementara untuk yang kemarin lulus, maka kita angkat menjadi penuh waktu,” kata Wali Kota, Kamis (26/6/25).

Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sambunya, telah menyerahkan berkas terkait pengangkatan tenaga honorer. Namun tentu hal itu bergantung pada kekuatan keuangan daerah.

“Nantinya untuk proses pengangkatan tenaga honorer ini tergantung kondisi keuangan Pemerintah Kota Probolinggo,” pungkas dr. Aminuddin.

Sekedar informasi, Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Probolinggo menerbitkan pengumuman surat nomor 800.1.2.2/1169/426.002.2025 tentang Hasil Akhir Kelulusan Seleksi Kompetensi dan Pemenuhan Persyaratan Kelengkapan Dokumen Pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap II Di Lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo Tahun Anggara 2024.

Adapun Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahap II Tahun Anggaran 2024:

1. Jumlah Penetapan Formasi: 58 Formasi

2. Jumlah Formasi yang terisi Tahap I: 2 Formasi

3. Jumlah Formasi yang terisi Tahap II: 53 Formasi

4. Jumlah Formasi Kosong: 3 Formasi

5. Jumlah Peserta yang Hadir: 54 Orang

6. Jumlah Peserta yang Tidak Hadir: 0 Orang

7. Jumlah Peserta yang Tidak Memenuhi Syarat:1 Orang

Kemudian, Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Pelaksana Tenaga Teknis Tahap II Tahun Anggaran 2024:

1. Jumlah Penetapan Formasi: 60 Formasi

2. Jumlah Formasi yang terisi Tahap I: 43 Formasi

3. Jumlah Formasi yang terisi Tahap II: 16 Formasi

4. Jumlah Formasi Kosong: 1 Formasi

5. Jumlah Peserta yang Hadir: 1.870 Orang

6. Jumlah Peserta yang Tidak Hadir: 7 Orang

7. Jumlah Peserta yang Tidak Lulus: 1.854 Orang. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Serapan Gula Petani tak Maksimal, Wagub Emil Tinjau PG Gending Probolinggo

9 September 2025 - 23:54 WIB

KIM Jadi Ujung Tombak Literasi Digital, Diskominfo Lumajang Dorong Peningkatan IMDI

9 September 2025 - 14:15 WIB

Dialog Terbuka di Candi Jabung, Gus Haris Ajak Mahasiswa Bersamai Pemda Majukan Probolinggo

8 September 2025 - 19:33 WIB

Lagi, Pemkot Probolinggo Hibahkan Motor untuk Polisi RW demi Keamanan Wilayah

8 September 2025 - 17:17 WIB

Berkat DBHCHT Rp1,9 Miliar, Buruh di Lumajang Dapat Pelatihan dan Jaminan Sosial

8 September 2025 - 17:03 WIB

Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat

7 September 2025 - 21:17 WIB

Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

6 September 2025 - 14:07 WIB

Akademisi Sebut Istilah Penonaktifan Anggota DPR Tak Dikenal dalam UU MD3

5 September 2025 - 19:02 WIB

Bangun Simbiosis Mutualisme, Pemkab Lumajang Berikan Diskon 50 Persen Pajak Hotel dan Restoran

5 September 2025 - 16:04 WIB

Trending di Pemerintahan