Lumajang, – Dalam sebuah pernyataan yang cukup mengejutkan sekaligus mengundang tanda tanya, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengungkapkan rencananya untuk melakukan perjalanan ke Jakarta. Tujuannya, mau bertemu dengan investor yang akan membantu mengembangkan sektor pariwisata, dan belum terkomplikasi.
Istilah “belum terkomplikasi” ini menarik perhatian. Bisa jadi maksudnya adalah destinasi tersebut masih alami, belum tersentuh oleh pengelolaan modern atau birokrasi yang rumit.
“Ada seseorang yang mau menyambungkan saya dengan investor. Kita butuh investor untuk wisata,” kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah, Jumat (13/6/25).
Dalam pertemuan itu, kata dia, dirinya akan membahas soal satu destinasi wisata yang “kelas dunia” dan belum sampai terkomplikasi.
“Pertemuan ini nantinya akan membahas soal destinasi wisata yang masuk dalam kelas dunia, yang belum terpublis,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, ketidakhadiran rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur tata kelola pariwisata di suatu daerah dapat menimbulkan berbagai dampak negatif yang signifikan, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Tanpa peraturan yang mengatur standar pelayanan, tata ruang, dan pengembangan wisata, kualitas destinasi wisata akan sulit ditingkatkan. Yang tentunya akan berdampak pada menurunnya daya saing wisata daerah di tingkat nasional maupun internasional.
Maka dari itu Bupati Lumajang, Indah Amperawati menyampaikan, hingga saat ini, Pemkab Lumajang belum memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tata kelola wisata dan destinasi wisata. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra