Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 6 Jun 2025 20:14 WIB

Kades Ranuwurung Probolinggo Nyaris Dibacok, Diduga Dendam Pilkades


					DITANGKAP: Antono saat diamankan di Mapolsek Gading, Kab. Probolinggo beserta barang buktinya. (foto: Polsek Gading).
Perbesar

DITANGKAP: Antono saat diamankan di Mapolsek Gading, Kab. Probolinggo beserta barang buktinya. (foto: Polsek Gading).

Probolinggo,- Aparat kepolisian mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin di wilayah Dusun Ranon, Desa Ranuwurung, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Gading, Iptu Ahmad Jamil mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Antono warga Dusun Petong, Desa Ranuwurung dilakukan pada Rabu (4/6/25) malam sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya yang berada di Desa Gading Wetan.

“Pelaku kami amankan setelah menerima laporan dari korban, yang merasa terancam jiwanya karena pelaku datang membawa senjata tajam dan melakukan pengancaman di rumah korban,” kata Iptu Ahmad Jamil, Jumat (6/6/2025).

Dalam kejadian yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB itu, pelaku mendatangi rumah korban Abdul Latip yang tak lain merupakan Kepala Desa Ranuwurung sambil membawa sebilah celurit di tangan kanan dan pisau krambit di tangan kiri.

Ia kemudian mengayunkan senjata tersebut ke arah korban. Beruntung, korban berhasil menghindar dan menyelamatkan diri dengan masuk ke kamar dan menguncinya dari dalam.

“Korban mengalami ketakutan dan trauma akibat kejadian tersebut, meski secara fisik tidak mengalami luka. Namun dari sisi psikologis, tentu sangat mengganggu,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu buah celurit, satu buah pisau krambit, dan satu buah pisau penusuk yang diduga digunakan pelaku dalam aksi pengancaman.

Proses hukum kini tengah berjalan dengan pelaku telah diamankan di Mapolsek Gading untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini kami dalami karena berkaitan dengan ketertiban dan keamanan masyarakat. Sedangkan untuk motif belum bisa kami pastikan, namun kemungkinan sementara berkaitan dengan pilkades yang dulu,” sampainya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 198 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal