Menu

Mode Gelap
Puskesmas Jabung jadi Langganan Maling Motor, Polisi: Sediakan Petugas Parkir Pembongkaran Fasilitas Atlet FPTI Kota Probolinggo Picu Polemik, DPRD Turun Tangan Diduga Hendak Tawuran, Remaja di Pasuruan Diciduk Polisi karena Bawa Celurit Desa Senduro, Permata Lumajang dalam Program Berseri: dari Alam hingga Moderasi Beragama Curanmor di Puskesmas Jabung, Motor Milik Perawat Digondol Maling Dukungan Nyata Anggota Komisi D DPRD Lumajang dalam Program TMMD 2026

Pemerintahan · 19 Mei 2025 15:57 WIB

Survei TMMD Lumajang: Proyek Infrastruktur Desa Curahpetung Menuju Realisasi 2026


					Selain jalan yang masih makadam, para peternak hewan ini harus rela menyebrang sungai untuk mencari rumput (Foto: Asmadi).
Perbesar

Selain jalan yang masih makadam, para peternak hewan ini harus rela menyebrang sungai untuk mencari rumput (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kabupaten Lumajang tengah memasuki tahap survei lokasi untuk pembangunan jalan dan jembatan di Dusun Sumberjeding, Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang.

Camat Kedungjajang, Samsul Nurul Huda menjelaskan, bahwa saat ini tim TMMD dari Kodim 0821, Bappeda, DPMD, dan Dinas PU Kabupaten sedang melakukan survei kelayakan proyek yang diusulkan.

“Rencana pembangunan mencakup jalan sepanjang 1,5 kilometer yang akan diaspal serta pembangunan jembatan penghubung antara Dusun Sumberjeding dan dua Desa Pajarakan Kecamatan Randuagung, serta Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang,” kata Samsul, Senin (19/5/25).

Kata dia, jembatan ini juga akan memperlancar akses menuju Desa Wonorejo dan Desa Pajarakan, sehingga masyarakat tidak perlu memutar jauh untuk menuju pusat kota.

“Jika proyek ini disetujui, pelaksanaan TMMD di Desa Curahpetung akan dilakukan pada tahun 2026,” ungkapnya.

Kepala Bidang Pembinaan Pemerintah Desa DPMD Lumajang, Aksanul Inam menambahkan, bahwa usulan pembangunan jalan dan jembatan ini merupakan salah satu dari enam desa yang diajukan untuk TMMD 2026.

“Namun, hanya satu desa yang akan diprioritaskan dan dipilih untuk pelaksanaan TMMD,” ujarnya.

Sementara panjang jalan yang diusulkan oleh Pemerintah Desa Curahpetung sekitar 1,5 km dengan lebar jembatan sekitar 5 meter dan panjang jembatan antara 4 sampai 6 meter.

“Untuk perhitungan biaya dan teknis akan dilakukan oleh tim dari DPMD, DPKP, Bappeda, Keuangan, DPRD, dan PU Kabupaten, dengan mekanisme pendanaan melalui Bantuan Keuangan Proses (BKK),” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 198 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dukungan Nyata Anggota Komisi D DPRD Lumajang dalam Program TMMD 2026

19 Mei 2025 - 16:36 WIB

Angin Segar Bagi Guru Ngaji di Probolinggo, Raperda Fasilitasi Pesantren Mulai Disusun

18 Mei 2025 - 17:36 WIB

Pengurus Baru Pokja Jurnalis Kraksaan Dikukuhkan, Bupati Anggap Keluarga Sendiri

17 Mei 2025 - 18:07 WIB

Partai Gerindra Apresiasi Pemekaran Batas Kota Kraksaan, Sebut Banyak Manfaatnya

17 Mei 2025 - 14:33 WIB

Bupati Lumajang Serahkan Bantuan Bibit Durian Musangking kepada Petani

16 Mei 2025 - 18:24 WIB

Dana Desa untuk Kandang Bekas di Wonogriyo, Kepala Desa Harus Tanggung Jawab

16 Mei 2025 - 15:21 WIB

Ngantor di Kecamatan Lumbang, Gus Haris – Ra Fahmi Serap Aspirasi hingga Gelontorkan Bantuan

16 Mei 2025 - 14:08 WIB

Dapat ‘Warisan’ Kabupaten Termiskin, Mensos Gus Ipul Ajak Bupati Gus Haris Perkuat Kolaborasi

15 Mei 2025 - 16:52 WIB

Pemkab Lumajang Fokus Perbaiki Indikator KKS untuk Wujudkan Kabupaten Sehat yang Nyata

15 Mei 2025 - 10:47 WIB

Trending di Pemerintahan