Menu

Mode Gelap
Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi Karangan Bunga Misterius Dikirim ke Polres Lumajang dari ‘Korban Maling Sapi’ Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

Hukum & Kriminal · 13 Mei 2025 19:32 WIB

Dua Hari, Empat Transaksi Sabu Digagalkan Polres Jember


					BARBUK: Polisi menunjukkan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu-sabu, yang telah disita Polres Jember. (M. Abd. Rozaq Mubarok). Perbesar

BARBUK: Polisi menunjukkan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu-sabu, yang telah disita Polres Jember. (M. Abd. Rozaq Mubarok).

Jember, – Polres Jember berhasil mengungkap empat kasus narkoba yang menonjol dalam beberapa hari terakhir, termasuk penangkapan sejumlah tersangka dengan barang bukti signifikan.

Kasatreskoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin mengatakan, kasus pertama terjadi pada 26 April 2025, ketika polisi meringkus seorang tersangka berinisial F dengan barang bukti 49,9 gram narkotika jenis sabu-sabu.

“Penangkapan ini dilakukan sebagai respon terhadap laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi,” ujar Naufal, Selasa, (13/5/25).

Pada hari yang sama, lanjut Naufal, sekitar pukul 21.30 WIB, tersangka lain berinisial FA juga ditangkap. FA, seorang residivis, kedapatan memiliki 41,44 gram sabu-sabu dan dua lembar narkotika jenis Lysergic acid diethylamide (LSD).

“Pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang kembali mengulangi kesalahan,” tegas Naufal.

Pengungkapan menonjol berikutnya terjadi pada 27 April 2025, saat polisi berhasil menangkap seorang berinisial RB. Dari RB, petugas menyita 6,63 gram sabu-sabu.

Keempat, kasus yang diungkap adalah pengamanan oknum berinisial HK, yang ditangkap pada 26 April 2025 dengan 50.000 butir obat keras jenis Dextro Mertopan.

Pasca ungkap kasus ini, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba.

Naufal juga mengingatkan agar masyarakat berani menegur dan melaporkan jika menemukan individu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kami siap memberikan rehabilitasi medis bagi pengguna yang tidak terlibat dalam jaringan pengedar,” tandas Naufal. (*)


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 109 kali

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal