Menu

Mode Gelap
Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember. Longsor Kembali di Piket Nol, Akses Malang-Lumajang Macet Total Nelayan Hilang di Perairan Gending, Pencarian Terhambat Cuaca Buruk Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi Jembatan Karangjati Anyar Putus, Warga Terpaksa Menyusuri Sungai Wisata Lumajang Terhambat Karena Dinas Pariwisata Tak Fokus Tata Kelola dan Branding

Hukum & Kriminal · 13 Mei 2025 19:32 WIB

Dua Hari, Empat Transaksi Sabu Digagalkan Polres Jember


					BARBUK: Polisi menunjukkan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu-sabu, yang telah disita Polres Jember. (M. Abd. Rozaq Mubarok). Perbesar

BARBUK: Polisi menunjukkan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu-sabu, yang telah disita Polres Jember. (M. Abd. Rozaq Mubarok).

Jember, – Polres Jember berhasil mengungkap empat kasus narkoba yang menonjol dalam beberapa hari terakhir, termasuk penangkapan sejumlah tersangka dengan barang bukti signifikan.

Kasatreskoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin mengatakan, kasus pertama terjadi pada 26 April 2025, ketika polisi meringkus seorang tersangka berinisial F dengan barang bukti 49,9 gram narkotika jenis sabu-sabu.

“Penangkapan ini dilakukan sebagai respon terhadap laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi,” ujar Naufal, Selasa, (13/5/25).

Pada hari yang sama, lanjut Naufal, sekitar pukul 21.30 WIB, tersangka lain berinisial FA juga ditangkap. FA, seorang residivis, kedapatan memiliki 41,44 gram sabu-sabu dan dua lembar narkotika jenis Lysergic acid diethylamide (LSD).

“Pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang kembali mengulangi kesalahan,” tegas Naufal.

Pengungkapan menonjol berikutnya terjadi pada 27 April 2025, saat polisi berhasil menangkap seorang berinisial RB. Dari RB, petugas menyita 6,63 gram sabu-sabu.

Keempat, kasus yang diungkap adalah pengamanan oknum berinisial HK, yang ditangkap pada 26 April 2025 dengan 50.000 butir obat keras jenis Dextro Mertopan.

Pasca ungkap kasus ini, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba.

Naufal juga mengingatkan agar masyarakat berani menegur dan melaporkan jika menemukan individu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kami siap memberikan rehabilitasi medis bagi pengguna yang tidak terlibat dalam jaringan pengedar,” tandas Naufal. (*)


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember.

13 Mei 2025 - 20:52 WIB

Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi

13 Mei 2025 - 17:15 WIB

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

12 Mei 2025 - 13:42 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal