Menu

Mode Gelap
Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat

Hukum & Kriminal · 13 Mei 2025 17:15 WIB

Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi


					MALING: Miftahul Sudur pasca ditangkap anggota Polres Probolinggo atas dugaan pencurian kendaraan bermotor. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo). Perbesar

MALING: Miftahul Sudur pasca ditangkap anggota Polres Probolinggo atas dugaan pencurian kendaraan bermotor. (foto: Bag. Humas Polres Probolinggo).

Probolinggo,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo berhasil membekuk seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan masyarakat.

Pelaku diketahui bernama Miftahul Sudur, warga Dusun Pengumben, Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (8/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di kediaman pelaku. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Ia diamankan pihak berwajib dalam keadaan mengenakan peci hitam, kaus merah tua, dan sarung.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Fajar Adi Winarsa, mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan korban bernama Mifathul Huda (23), mahasiswa asal Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan.

“Korban melaporkan bahwa pada tanggal 29 Maret 2025 malam, motornya hilang saat sedang berbelanja di swalayan Desa Kebonagung. Ia memarkir Honda Beat Pop dengan nomor polisi N 6437 MQ di depan swalayan dan hanya berada di dalam sekitar dua menit. Saat keluar, motornya sudah raib,” kata Adi, Selasa (13/5/25).

Rekaman CCTV di lokasi kejadian menunjukkan bahwa motor tersebut dicuri oleh dua orang pria. Salah satunya kemudian diketahui sebagai Abdul Aziz, kakak kandung dari Miftahul Sudur, yang lebih dulu ditangkap pada 26 April 2025 lalu.

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya merupakan kakak-beradik yang sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor,” tambahnya.

Keduanya kini ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa lainnya.

“Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Probolinggo,” sampainya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Trending di Hukum & Kriminal