Menu

Mode Gelap
Susu Kambing Senduro, dari Peternakan ke Gelas, Bisnis Sehat ala Anak Muda Lumajang Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan Bupati Lumajang Akan Jadikan Lumajang Sebagai Kota Pisang Kembali Di Senduro Lumajang, 200 KK Dapat Air Bersih dan 95 Rumah Direhab Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi!

Hukum & Kriminal · 16 Apr 2025 14:51 WIB

Oknum Guru Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Tempursari Dipecat


					Kadisdikbud Nugraha Yudha Mardianto saat menjelaskan oknum guru yang dipecat (Foto: Asmadi). Perbesar

Kadisdikbud Nugraha Yudha Mardianto saat menjelaskan oknum guru yang dipecat (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Jum, oknum guru olahraga yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswanya yang berinisial N (13) akhirnya dipecat. Jum diketahui berstatus guru honorer yang bertugas di sekolah di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto mengatakan, oknum guru bernama Jum sudah dipecat pada Jumat (11/4/25).

“Sudah dipecat, jadi Jumat malam itu setelah dapat laporan langsung saya perintahkan untuk dipecat dan saat itu juga langsung dikeluarkan dari Dapodik,” kata Yudha, Rabu (16/4/25).

Mengenai berapa lama Jum mengajar, pihaknya masih belum mengetahui pasti. Sebab, data yang bersangkutan sudah tidak ada dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

“Statusnya masih guru tidak tetap atau honorer, kalau persisnya berapa tahun mengajar kurang tahu ya karena sudah tidak ada di Dapodik, tapi kalau lihat umurnya yang saat ini 35 tahun kemungkinan sudah lama,” katanya.

Atas kejadian itu, pihaknya turut prihatin. Kata dia, pihaknya akan terus melakukan pendampingan terhadap korban pelecehan seksual tersebut. Tujuannya yakni, untuk menghilangkan trauma yang dialaminya.

“Tentunya kami akan lakukan pendampingan terhadap korban untuk menghilangkan rasa traumanya,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan

6 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal