Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 10 Apr 2025 11:53 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi


					Ilustrasi OTT yang dilakukan polisi. Perbesar

Ilustrasi OTT yang dilakukan polisi.

Probolinggo,- Anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satresktrim) Polres Probolinggo, meringkus dua orang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Keduanya diringkus dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan polisi, Rabu (9/5/25) sore.

Informasi yang berkembang, keduanya ditangkap polisi karena terlibat pemerasan terhadap Kepala Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

Diketahui kedua pelaku berinisial SWD (40), warga Desa Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar, dan SUP (34), warga Desa Seboro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Mereka ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, kedua terduga pelaku datang ke rumah korban, Sirrahum, untuk mengambil uang sebesar Rp3 juta yang sebelumnya diminta melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp (WA).

Diduga, keduanya mengancam korban untuk dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo atas tuduhan perkara tertentu, jika tidak memberikan kompensasi berupa uang.

Korban yang merasa tertekan, lantas melapor dan berkoordinasi dengan Unit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo. Korban lantas membuat janji dengan kedua terduga pelaku agar mengambil uang di rumah korban.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo, Ipda Effendi, membenarkan penangkapan terhadap kedua oknum anggota LSM tersebut.

Menurutnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku. Selain kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp3 juta.

“Benar, dua oknum yang mengaku dari LSM sudah diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya, Kamis (10/4/25), saat dikonfirmasi wartawan. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 187 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal