Menu

Mode Gelap
Dua Pegawai BPRD Lumajang Dipecat Gara-gara Jual Kartu e-Pajak Pasir Berkah Piodalan, Omzet UMKM dan Homestay di Senduro Puluhan Juta Dengan Adanya Operasi Patuh Semeru, Aksi Balap Liar di Lumajang Menurun Kolaborasi DPRD dan Kominfo Lumajang Jadi Kunci Transformasi Digital Berkelanjutan Toko Bangunan Dimasuki Maling, Uang Rp10 Juta Raib Penanaman Energi Hijau Berbasis Perhutanan Sosial di Probolinggo Tuai Penghargaan

Ekonomi · 30 Agu 2018 13:43 WIB

Tolak Plasi Bawang Merah, Petani ‘Wadul’ Polisi


					Tolak Plasi Bawang Merah, Petani ‘Wadul’ Polisi Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Belasan petani bawang merah melurug Mapolres Probolinggo, Kamis (30/8/2018) siang. Kedatangan petani ini untuk mengadukan tingginya plasi atau potongan berat timbang bawang merah kepada Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad.

Para petani ini berasal dari lima kecamatan di wilayah Kabupaten Probolinggo, masing-masing Kecamatan Dringu, Gending, Tegalsiwalan, Leces dan Banyuanyar. Kepada Kapolres, petani mengeluhkan tingginya plasi yang berkisar antara 20 hingga 40 persen per kwintal.

“Kami meminta perlindungan disini, kami rugi kalau setiap menjual bawang merah selalu terkena plasi yang tinggi,” kata Hazin, salah satu petani saat bertemu jajaran Polres Probolinggo di ruang Rupatama Panama Satwika.

Petani bawang merah saat ‘wadul’ soal plasi di ruang Rupatama Polres Probolinggo, Kamis (30/8/2018).

Selain di pasar bawang Dringu, sistem plasi ini menurut Hazin, juga berlaku saat petani menjual bawang merah di sawah. Petani berharap agar polisi bisa menjembatani keluhan petani kepada para pemangku kebijakan, dalam hal ini Pemkab Probolinggo dan DPRD setempat.

“Tuntutan kami agar setiap bedak di pasar bawang merah Dringu menggunakan timbangan elektrik, hapus plasi dan bentuk tim satgas bawang untuk menertibkan plasi ini,” Hazin, petani asal Desa Blado, Kecamatan Tegalsiwalan ini menambahkan.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Plh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Probolinggo, Mahbub Zunaidi ini, Kapolres Fadly Samad menjelaskan bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah setempat membuat regulasi yang jelas, sehingga polemik tarik ulur plasi terselesaikan.

“Jika aturannya sudah jelas, apabila ada yang melanggar bisa langsung ditindak. Kami juga punya satgas pangan yang akan mengecek masalah plasi ini di lapangan, termasuk akurasi timbangannya,” tandas Kapolres Fadly. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pegawai BPRD Lumajang Dipecat Gara-gara Jual Kartu e-Pajak Pasir

23 Juli 2025 - 16:57 WIB

Berkah Piodalan, Omzet UMKM dan Homestay di Senduro Puluhan Juta

23 Juli 2025 - 16:31 WIB

Kolaborasi DPRD dan Kominfo Lumajang Jadi Kunci Transformasi Digital Berkelanjutan

23 Juli 2025 - 15:22 WIB

Penanaman Energi Hijau Berbasis Perhutanan Sosial di Probolinggo Tuai Penghargaan

23 Juli 2025 - 08:34 WIB

Akhirnya, Hamparan Sampah di Batas Kota Probolinggo Dibersihkan

23 Juli 2025 - 07:43 WIB

Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa

22 Juli 2025 - 15:31 WIB

Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak

22 Juli 2025 - 14:37 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Pakai Motor Protolan, Pelajar di Pasuruan Dihukum Nyanyi Saat Operasi Patuh

22 Juli 2025 - 12:12 WIB

Trending di Sosial