Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 28 Feb 2025 22:51 WIB

Legislator ini Ingatkan Pentingnya Bimbingan Orang Tua saat Anak Main Media Sosial


					Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani. (foto: Asmadi). Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Oktafiani, mengimbau agar orang tua senantiasa mengawasi dan membimbing anak saat mereka menggunakan media sosial.

Imbauan ini didasari maraknya tindak kekerasan terhadap perempuan berbasis elektronik dengan rata-rata korban dibawah umur dan berstatus pelajar.

Menurut Oktafiani, anak tidak harus dilarang untuk berselancar dunia maya. Namun mereka perlu diawasi dan dibimbing saat bermain media sosial (medsos), agar terhindar dari tontonan konten negatif.

“Penggunaan handphone pada anak-anak harusnya dibatasi dan diawasi, karena kejahatan seringkali terjadi pada media sosial yang tentunya bisa diakses melalui handphone,” kata Oktafiani, Jumat (28/2/25).

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, di zaman sekarang anak muda atau kaum milenial, sudah bisa menggunakan handphone (HP), leluasa berkenalan dengan lawan jenis dan tak jarang berujung adegan ranjang.

“Pada usia yang masih labil, anak khususnya anak perempuan biasanya akan mudah dikelabuhi dengan iming-iming mengatasnamakan pacaran. Akhirnya bisa terjadi kekerasan berbasis elektronik,” ujar dia.

Disamping itu, sambungnya, peran sekolah juga penting. Lembaga pendidikan dapar memberikan edukasi terkait bahaya media sosial kepada anak saat belajar di sekolah.

“Kepada seluruh anak muda, orang tua dan masyarakat, mari awasi penggunaan media sosial pada anak supaya terhindar dari pelecehan serta kekerasan berbasis elektronik,” ajaknya. (*)

 

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Trending di Pemerintahan