Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 24 Feb 2025 14:13 WIB

Jelang Ramadhan, Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan 5 Ribu Botol Miras


					MIRAS: Anggota Polres Probolinggo Kota saat mengecek truk bermuatan miras yang berhasil diamankan. (foto: istimewa) Perbesar

MIRAS: Anggota Polres Probolinggo Kota saat mengecek truk bermuatan miras yang berhasil diamankan. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Sebanyak 5 ribu botol minuman keras (miras) yang diangkut menggunakan truk berhasil diamankan oleh anggota Sat Samapta Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengungkapkan, ungkap kasus ini bermula dari kecurigaan anggota Sat Samapta saat berpatroli terhadap truk.

“Setibanya di Jalan KH. Hasan Genggong, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, petugas menghentikan truk. Setelah diperiksa, benar saja, truk mengangkut miras yang dikemas didalam karton,” kata Zainullah, Senin (24/2/25).

Selanjutnya, truk berwarna kuning beserta sopir berinisial RAS (28), warga Kecamatan Tingkir  Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah, digelandang ke Mapolres Probolinggo Kota.

Setibanya di Polres Probolinggo Kota, petugas melakukan pemeriksaan. Hasilnya, total terdapat 5 ribu botol miras jenis arak.

Minuman sarat alkohol itu dikemas dalam 138 karton, dengan rincian 4.900 botol kecil dan 100 botol besar. Kuat diduga, miras diedarkan besar-besaran seiring kian dekatnya bulan ramadhan.

Ribuan botol miras itu, menurut pengakuan sopir, rencananya akan dikirim ke sejumlah daerah. Mulai dari Probolinggo, Pasuruan, Surabaya, hingga Trenggalek.

“Miras tersebut tidak memiliki izin edar. Saat ini, sopir dan truk bermuatan miras masih kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal