Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 21 Jan 2025 17:42 WIB

Pelaku Begal di Winongan Ditangkap, Polisi Masih Buru Komplotannya


					Polres Pasuruan menangkap seorang terduga pelaku pembegalan, dan masih memburu komplotannya. Perbesar

Polres Pasuruan menangkap seorang terduga pelaku pembegalan, dan masih memburu komplotannya.

Pasuruan, – Terduga pelaku pembegalan di Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, yang mengakibatkan seorang warga Kronto terluka dan kehilangan motor, akhirnya ditangkap.

Pelaku berinisial MH (27), warga Kecamatan Pasrepan, diringkus oleh Jajaran Satreskrim Polres Pasuruan pada Senin (20/1/2025) dini hari di wilayah Pasrepan, dua hari setelah kejadian.

“Pelaku ini kami amankan di wilayah Kecamatan Pasrepan,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Doni Meydiana, Selasa (21/1/2025).

Doni menjelaskan, MH bersama dua rekannya melakukan aksi pembegalan dengan cara menghadang korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

Dengan memakai penutup muka, pelaku MH dan satu pelaku lainnya menakut-nakuti korban. Sedangkan satu pelaku terakhir langsung membacok korban hingga jatuh, dan langsung membawa kabur sepeda motor korban.

“Pelaku MH ini melakukan aksinya bersama dua rekannya, yang sekarang masih kami buru,” tambahnya.

Sebelumnya, aksi begal ini terjadi pada Sabtu (18/1/2025) sore. Korban, Budi Siswanto, pemilik usaha bengkel motor asal Kronto, Kecamatan Lumbang dibacok oleh pelaku saat melintas di Jalan Raya Umbulan bersama istrinya.

Motor Honda Scoopy milik korban dibawa kabur, sementara korban mengalami luka bacok pada tangannya dan harus dilarikan ke Puskesmas Winongan.  (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 266 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal