DITERTIBKAN: Petugas gabungan mengawasi sejumlah wanita pemandu lagu yang terjaring razia. (foto: Moh. Rois).

Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Purwosari, Amankan Wanita Pemandu Lagu dam Miras

Pasuruan,- Petugas gabungan dari Polsek Purwosari, Koramil Purwosari, dan Satpol PP Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, menggerebek dua tempat karaoke yang masih beroperasi di bulan Ramadhan, Jumat (22/3) malam.

Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto, mengatakan, sidak ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang resah dengan adanya tempat karaoke yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa masih ada tempat karaoke yang beroperasi di bulan Ramadhan. Laporan ini kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan sidak,” ungkap Hudi.

Dari hasil sidak, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih nekat beroperasi, yaitu Cafe Galaxy dan Warkop Bintang Jaya di Desa Sengonagung.

Petugas kemudian mengamankan 4 pemandu lagu dan mengamankan sejumlah botol minuman keras (miras) yang disediakan oleh pengelola karaoke.

“Pemandu lagu kami bawa ke Polsek Purwosari untuk pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Sementara pengelola cafe yang menyediakan miras kena tipiring,” jelas Hudi.

Hudi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan sidak untuk memastikan tidak ada tempat karaoke yang beroperasi selam Ramadhan.

“Kami menggimbau kepada seluruh pemilik tempat karaoke untuk menghormati bulan Ramadhan dan tidak beroperasi selama bulan ini,” wantimya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moh. Rochim

Baca Juga  12 Hari, Polisi Ringkus 432 Pelaku Kejahatan

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …