Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Sosial · 22 Des 2024 09:38 WIB

Simak Larangan Jam Operasional Angkutan Barang Jelang Nataru


					Angkutan barang seperti ini termasuk yang dilarang saat Libur Nataru.
Perbesar

Angkutan barang seperti ini termasuk yang dilarang saat Libur Nataru.

Lumajang, – Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Yudha mengatakan, mulai tanggal 20 Desember hingga 1 Januari 2025, pembatasan jam operasional angkutan barang sudah diberlakukan mulai pukul 22.00 – 05.00 WIB.

Pemerintah menerapkan pembatasan angkutan barang di jalan Lumajang – Probolinggo sepanjang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

“Namun masih ada beberapa tanggal yang tidak dilakukan pembatasan yakni, tanggal 23, 25, 30, dan 31 Desember 2024,” kata Yudha, Minggu (22/12/24).

Meski pembatasan dan jam operasionalnya sudah ditentukan, masih ada beberapa tanggal yang tidak diberlakukan pembatasan jam operasional angkutan barang.

“Untuk pembatasan dilakukan pada 20-22 Desember, kemudian 24 Desember, 26-29 Desember, dan 1 Januari 2025,” jelasnya.

Sedangkan untuk pembatasan kendaraan, hanya diberlakukan pada mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang kereta gandengan, mobil barang kereta tempel, dan mobil barang yang mengangkut hasil tambang dan bangunan.

“Sedangkan angkutan bahan bakar, hewan ternak, barang pokok, pakan ternak, bantuan bencana alam, pupuk, hantaran uang, dan angkutan mudik gratis tetap bisa beroperasi secara normal,” jelasnya.

Sedangkan untuk jalur yang dilarang untuk beroperasi yakni, jalur nasional Probolinggo – Lumajang dan Jember.

“Jalan Probolinggo-Lumajang sampai arah Jember dilakukan pembatasan,” pungkasnya.

Pengaturan lalu lintas dan pembatasan operasional angkutan barang ini dilakukan demi keselamatan, kenyamanan, serta ketertiban bersama pada masa libur akhir tahun. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

2 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

1 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks

30 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal

30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’

30 Juli 2025 - 18:28 WIB

Warga Jember Beli BBM Hingga 250 Liter di Lumajang, Sebagian Dijual Kembali

30 Juli 2025 - 11:48 WIB

Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp35 Ribu per Botol

30 Juli 2025 - 11:14 WIB

Trending di Sosial