Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 16 Des 2024 15:58 WIB

Satlantas Lumajang Jaring 47 Motor Balap Liar


					Dalam dua hari melakukan Patroli Blue Light, Satlantas Polres Lumajang amankan 47 unit sepeda motor. Perbesar

Dalam dua hari melakukan Patroli Blue Light, Satlantas Polres Lumajang amankan 47 unit sepeda motor.

Lumajang, – Dalam dua hari melakukan Patroli Blue Light, Satlantas Polres Lumajang amankan 47 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang Ipda Deta mengatakan, patroli dilakukan di beberapa titik lokasi yang digolongkan rawan terjadi aksi balap liar.

“Meliputi kawasan Jalan Lintas Timur (JLT), Simpang Semar, area SPBU di Desa Labruk Lor, hingga jalanan di sekitar Gelora Wira Bhakti,” katanya, Senin (15/12/24).

Hal itu dilakukan, karena kelengkapan kendaraan yang digunakan balap liar tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Itu penindakannya dilakukan di JLT,  Jalan Semar, SPBU Labruk Lor, GOR. Jenis pelanggaran yang ditemukan ada yang karena melanggar kelengkapan berkendara, kendaraan tidak sesuai spesifikasi sampai yang digunakan balap liar,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Mohammad Syaikhu mengatakan, selain balap liar, sasaran patroli juga meliputi penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar atau brong.

“Hasilnya cukup signifikan, selama kegiatan patroli, sejak Sabtu sampai Minggu, ada 47 pelanggar yang kami tindak,” katanya.

Selain menjaga daerah rawan dan melakukan pembubaran terhadap aksi balap liar, pemberian edukasi terhadap pelanggar juga diberikan. Kegiatan serupa diklaim akan terus dilakukan pada titik yang digolongkan rawan terjadi pelanggaran.

“Selain patroli dan penjagaan di titik rawan balap liar, kami juga langsung membubarkan kerumunan pelaku. Tentu kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Sejumlah anak muda yang melakukan balap liar di Lumajang, tampaknya perlu diperhatikan. Apalagi di jam 12 malam ke atas.

“Semoga dengan adanya patroli ini, masyarakat bisa lebih aman dan nyaman ketika berkendara. Kami juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 166 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal