Menu

Mode Gelap
Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman Duduk di Bantalan Rel, Pria di Pasuruan Tewas Disambar KA Penataran Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi Karangan Bunga Misterius Dikirim ke Polres Lumajang dari ‘Korban Maling Sapi’ Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

Hukum & Kriminal · 16 Des 2024 15:58 WIB

Satlantas Lumajang Jaring 47 Motor Balap Liar


					Dalam dua hari melakukan Patroli Blue Light, Satlantas Polres Lumajang amankan 47 unit sepeda motor. Perbesar

Dalam dua hari melakukan Patroli Blue Light, Satlantas Polres Lumajang amankan 47 unit sepeda motor.

Lumajang, – Dalam dua hari melakukan Patroli Blue Light, Satlantas Polres Lumajang amankan 47 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang Ipda Deta mengatakan, patroli dilakukan di beberapa titik lokasi yang digolongkan rawan terjadi aksi balap liar.

“Meliputi kawasan Jalan Lintas Timur (JLT), Simpang Semar, area SPBU di Desa Labruk Lor, hingga jalanan di sekitar Gelora Wira Bhakti,” katanya, Senin (15/12/24).

Hal itu dilakukan, karena kelengkapan kendaraan yang digunakan balap liar tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Itu penindakannya dilakukan di JLT,  Jalan Semar, SPBU Labruk Lor, GOR. Jenis pelanggaran yang ditemukan ada yang karena melanggar kelengkapan berkendara, kendaraan tidak sesuai spesifikasi sampai yang digunakan balap liar,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Mohammad Syaikhu mengatakan, selain balap liar, sasaran patroli juga meliputi penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar atau brong.

“Hasilnya cukup signifikan, selama kegiatan patroli, sejak Sabtu sampai Minggu, ada 47 pelanggar yang kami tindak,” katanya.

Selain menjaga daerah rawan dan melakukan pembubaran terhadap aksi balap liar, pemberian edukasi terhadap pelanggar juga diberikan. Kegiatan serupa diklaim akan terus dilakukan pada titik yang digolongkan rawan terjadi pelanggaran.

“Selain patroli dan penjagaan di titik rawan balap liar, kami juga langsung membubarkan kerumunan pelaku. Tentu kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Sejumlah anak muda yang melakukan balap liar di Lumajang, tampaknya perlu diperhatikan. Apalagi di jam 12 malam ke atas.

“Semoga dengan adanya patroli ini, masyarakat bisa lebih aman dan nyaman ketika berkendara. Kami juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 172 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal