Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Sosial · 26 Nov 2024 12:10 WIB

Sempat Aksi, Kini MPM Cabut Semua Tuntutan yang Dilayangkan ke Ketua DPRD Lumajang


					Ketua MPM usai menyerahkan berkas ke Resepsionis DPRD Lumajang.
Perbesar

Ketua MPM usai menyerahkan berkas ke Resepsionis DPRD Lumajang.

Lumajang, – Tuntutan soal dugaan Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani melakukan berswafoto mesra dengan pria lain yang dilayangkan oleh Masyarakat Peduli Moral (MPM) Lumajang dicabut, Selasa (26/11/24).

Sebagai tambahan informasi, beberapa hari yang lalu, ada sebuah konten yang berisikan foto mesra viral di media sosial TikTok. Foto tersebut tak lain yakni Ketua DPRD Lumajang.

Akibatnya, puluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Moral (MPM) menggelar aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat (22/11/2024) sore.

Mereka datang menggunakan dua truk, membawa karangan bunga bertuliskan ‘Matinya Moral Ketua DPRD Lumajang’, serta foto Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani, yang dicoret dengan tanda silang merah di bagian wajah.

Tanpa melakukan orasi, warga yang datang langsung menyerahkan karangan bunga, foto yang dicoret, dan banner tuntutan kepada Sekretariat DPRD Lumajang.

“Saya selaku Ketua Masyarakat Peduli Moral (MPM), yang beberapa hari yang lalu melakukan aksi. Ini saya menarik semua tuntutan yang telah kami layangkan ke Badan Penghormatan Dewan,” katanya.

Hal itu dilakukan bukan tanpa alasan, kata dia,   konten yang sempat viral di media sosial TikTok itu menjadi pertimbangan tersendiri baginya. Sebab, hal tersebut justru ditunggangi oleh kepentingan yang tidak bertanggung jawab.

“Karena banyak pertimbangan tertentu dari saya pribadi, maupun menyikapi hal hal yang viral belakangan ini, ternyata hal tersebut banyak ditunggangi oleh kepentingan – kepentingan yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

“Makanya saya selaku ketua MPM, hari ini juga saya mengundurkan diri dari kelembagaan MPM, dan saya menyerahkan semua ke proses hukum,” tambahnya.

Mengenai persoalan hukum, dirinya telah sepenuhnya menyerahkan ke pihak kepolisian, agar segera mengambil tindakan.

“Terkait dengan permasalahan hukum, dalam hsl ini pihak kepolisian, atau siapapun untuk mengambil tindakan. Jadi dalam hal ini sudah tidak ada hubungannya lagi dengan saya,” jelasnya.

Lanjut dia, semua tuntutan yang sempat dilayangkan ke Dewan Penghormatan Dewan, mulai hari ini sudah dicabut. Berkas pencabutan itu sudah ia serahkan ke Resepsionis DPRD Lumajang.

“Semua tuntutan dicabut karena masih bersifat praduga, apalagi, itu maslah personal atau pribadi dan juga aibnya seseorang. Jadi itu juga yang menjadi pertimbangan saya,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Eksekusi Bangunan di Lumajang, Termohon Kecewa tanpa Pemberitahuan

12 Juni 2025 - 07:23 WIB

Pupuk Indonesia Hentikan Kerjasama dengan Kios Pupuk Pelanggar Aturan HET di Lumajang

11 Juni 2025 - 07:02 WIB

Polres Probolinggo dan PWI Sepakati Kolaborasi Pencegahan Hoaks

10 Juni 2025 - 21:02 WIB

Momentum Idul Adha, Kejari Kabupaten Probolinggo Tebar 800 Paket Daging Kurban

9 Juni 2025 - 20:00 WIB

Hama Tikus di Lumajang Merajalela, HKTI Sarankan Ditangani Terpadu

9 Juni 2025 - 13:46 WIB

Trending di Sosial