Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 21 Nov 2024 18:22 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi


					Kejari Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti kasus narkoba dan pelanggaran lainnya. Perbesar

Kejari Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti kasus narkoba dan pelanggaran lainnya.

Pasuruan , – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan sejumlah besar barang bukti terkait kasus narkoba dan pelanggaran lainnya, dalam upaya menanggulangi peredaran barang haram di wilayah tersebut. Sejak Mei hingga November 2024, Kejari menangani 186 perkara, dengan perkara narkoba mendominasi, mencatatkan 92 kasus dengan barang bukti sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang.

Dalam pemusnahan yang dilakukan pada Kamis (21/11/2024), barang bukti narkoba yang dimusnahkan meliputi 438,77 gram sabu, 30,56 gram ganja, serta 31.639 butir obat-obatan terlarang.

Selain itu, barang bukti lainnya yang dimusnahkan termasuk 619.400 batang rokok ilegal dan 306 botol minuman keras. Semua barang bukti tersebut dihancurkan dengan berbagai cara sesuai prosedur, mulai dari diblender, dilindas, hingga dibakar.

Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, mengungkapkan bahwa narkoba masih menjadi perhatian utama, mengingat angka perkara narkoba yang cukup tinggi.

“Pemusnahan barang bukti narkoba menjadi langkah penting kami dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” kata Teguh.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan melibatkan Forkopimda, BNN, dan Bea Cukai Pasuruan, sebagai bagian dari prosedur yang mengutamakan transparansi.

“Kami pastikan setiap pemusnahan barang bukti narkotika dihadiri oleh pihak terkait,” ujar Teguh.

Selain tindakan hukum, Kejari Pasuruan juga memprioritaskan pencegahan dengan program Jaksa Masuk Sekolah. Program ini dirancang untuk menyuluh para pelajar mengenai bahaya narkoba, agar mereka tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan masa depan mereka.

“Kami berharap pendekatan ini dapat membentengi para pelajar dari ancaman narkoba yang bisa merusak kesehatan dan masa depan mereka,” tambahnya.

Teguh juga menegaskan, peran Kejari tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam upaya pencegahan yang lebih menyeluruh.

“Kami akan terus mengoptimalkan upaya pencegahan, termasuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah untuk menjaga generasi muda Kabupaten Pasuruan dari bahaya narkoba,” tutupnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal