Menu

Mode Gelap
Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat Pendaki Muda Hilang Setelah Bertingkah Aneh, Ditemukan Lemas di Lereng Gunung Lemongan Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Siswa Ikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Perahu Rombongan Pemancing Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan, Dua Orang Tewas, Tiga Masih Hilang Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

Hukum & Kriminal · 21 Nov 2024 18:22 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi


					Kejari Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti kasus narkoba dan pelanggaran lainnya. Perbesar

Kejari Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti kasus narkoba dan pelanggaran lainnya.

Pasuruan , – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan sejumlah besar barang bukti terkait kasus narkoba dan pelanggaran lainnya, dalam upaya menanggulangi peredaran barang haram di wilayah tersebut. Sejak Mei hingga November 2024, Kejari menangani 186 perkara, dengan perkara narkoba mendominasi, mencatatkan 92 kasus dengan barang bukti sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang.

Dalam pemusnahan yang dilakukan pada Kamis (21/11/2024), barang bukti narkoba yang dimusnahkan meliputi 438,77 gram sabu, 30,56 gram ganja, serta 31.639 butir obat-obatan terlarang.

Selain itu, barang bukti lainnya yang dimusnahkan termasuk 619.400 batang rokok ilegal dan 306 botol minuman keras. Semua barang bukti tersebut dihancurkan dengan berbagai cara sesuai prosedur, mulai dari diblender, dilindas, hingga dibakar.

Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, mengungkapkan bahwa narkoba masih menjadi perhatian utama, mengingat angka perkara narkoba yang cukup tinggi.

“Pemusnahan barang bukti narkoba menjadi langkah penting kami dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” kata Teguh.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan melibatkan Forkopimda, BNN, dan Bea Cukai Pasuruan, sebagai bagian dari prosedur yang mengutamakan transparansi.

“Kami pastikan setiap pemusnahan barang bukti narkotika dihadiri oleh pihak terkait,” ujar Teguh.

Selain tindakan hukum, Kejari Pasuruan juga memprioritaskan pencegahan dengan program Jaksa Masuk Sekolah. Program ini dirancang untuk menyuluh para pelajar mengenai bahaya narkoba, agar mereka tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan masa depan mereka.

“Kami berharap pendekatan ini dapat membentengi para pelajar dari ancaman narkoba yang bisa merusak kesehatan dan masa depan mereka,” tambahnya.

Teguh juga menegaskan, peran Kejari tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam upaya pencegahan yang lebih menyeluruh.

“Kami akan terus mengoptimalkan upaya pencegahan, termasuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah untuk menjaga generasi muda Kabupaten Pasuruan dari bahaya narkoba,” tutupnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Terlilit Utang Bank Plecit, Dua Sekawan Janda Curi Tas Berisi Rp20 Juta Milik Pedagang Pasar Baru

12 Juli 2025 - 07:38 WIB

Sebar Konten Bernarasi Negatif, PWI Probolinggo Raya Polisikan Tiktoker

11 Juli 2025 - 20:18 WIB

Ketagihan Karaoke, Sigit Nekad Gelapkan Motor hingga 6 TKP, Termasuk Milik Sahabatnya

11 Juli 2025 - 18:25 WIB

Lumajang Darurat Pencurian, Mobil Dinas hingga Motor Pegawai Kejaksaan Raib

11 Juli 2025 - 14:36 WIB

Curi Tas Berisi Uang Rp7 Juta di Pasar Ngopak, Pria Asal Kaltim Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 14:57 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lumajang Mengaku Kelaminnya Loyo

10 Juli 2025 - 08:58 WIB

Diduga Setubuhi Bocah 5 Tahun, Kakek di Lumajang Ditangkap Polisi

10 Juli 2025 - 08:27 WIB

Merasa Ditipu, Pasutri Adukan Luluk Nuril ke Polres Probolinggo

9 Juli 2025 - 20:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal