Menu

Mode Gelap
Sempat Terbakar, Hutan di Kawasan Gunung Arjuno Kini Padam, BPBD Masih Siaga Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Disembunyikan di Semak-semak Soal Koperasi Merah Putih, Ketua DPRD Lumajang: Ini Langkah Strategis Yang Membuka Peluang Luar Biasa Kurir Paket Tewas Tertabrak Truk di Jalur Pantura Nguling Potensi Hilang dari Pajak Pasir Rp16 Miliar, Bupati Lumajang Perketat Penjagaan di Pos Pajak MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

Lingkungan · 12 Nov 2024 16:23 WIB

Perhutani Probolinggo-Lumajang Tepis Soal Alih Fungsi Lahan Lindung Jadi Tanaman Tebu


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Lumajang, – Fungsi Hutan Lindung (HL), yang menjadi areal tanaman tebu ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).

Diketahui, HL tersebut berada di Desa/Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, tepatnya di Hutan Blok 2B.

Namun alih fungsi HL tersebut ditepis oleh pihak Perhutani Probolinggo. Sebab, Berdasarkan hasil temuan, Senin (11/11) kemarin, diketahui lahan yang dimaksud masih berada di kawasan hutan produksi kelas Tenurial (KTN).

Sebelumnya permasalahan alih fungsi lahan tersebut sempat ramai dipermasalahkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira, Kabupaten Probolinggo.

Pasalnya, jika dugaan itu benar, potensi bencana banjir lahar Gunung Semeru bisa saja melanda kawasan Bumi Semeru Damai (BSD).

Salah satu warga Desa Sumbermujur, Agus Zainal Wahyudi  mengatakan, meski permasalahan alih fungsi lahan hutan berada di kawasan hutan produksi kelas tenurial atau lahan konflik.

Adanya alih fungsi lahan yang berdekatan dengan kawasan pemukiman penduduk di BSD dirasa dapat membahayakan bagi penduduk.

“Awalnya diduga hutan lindung, ternyata hutan produksi waktu sampai sini. Ini yang dipermasalahkan hanya alih fungsi lahannya, di desa ini kan rawan bencana, di huntara juga kesulitan air,” kata Agus, Selasa (12/11/24).

“Apalagi ditemukan beberapa titik yang memang penghijauannya sangat kurang sekali karena hutan bambu rusak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Probolinggo – Lumajang, Aki Leander Lumme menjelaskan, sepenuhnya permasalahan alih fungsi HL menjadi tanaman tebu tidak benar.

Sebab, kawasan yang dimaksud berada di area hutan produksi kelas hutan tenurial. Sehingga fungsi hutan diklaim tidak berubah sedikitpun.

“Terkait berita tentang lahan hutan yang beralih fungsi menjadi lahan tebu itu tidak benar. Itu yang diberitakan ada tanaman tebu bukan di kawasan hutan lindung tapi di kawasan hutan produksi kelas tenurial,” katanya.

Sebagai penanganan terhadap temuan itu, nantinya ada upaya negosiasi dengan perjanjian kerjasama yang diklaim akan dilakukan Perhutani.

“Dalam penanganannya, karena kelas hutan merupakan konflik tenurial, penanganannya nanti akan dinegosiasi dengan bekerjasama secara agroforesting,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara, 17-26 Agustus

18 Juli 2025 - 14:12 WIB

Revitalisasi Pasar Besar Pasuruan Tahap II Dimulai Tahun Ini, Anggaran Capai Rp6,4 Miliar

17 Juli 2025 - 15:38 WIB

Dari Hulu ke Hilir: Menyusun Ekosistem Mitigasi di Tengah Perubahan Iklim

16 Juli 2025 - 12:26 WIB

GOR A. Yani Kota Probolinggo Dirancang jadi Sentra Kuliner, Libatkan 117 PKL

26 Juni 2025 - 17:45 WIB

Tata Ulang Kota, Pemkot Probolinggo Mulai Bongkar Bedak GOR A. Yani

21 Juni 2025 - 20:52 WIB

Abrasi Jebol Gedung Sekolah, Gubernur Khofifah Bangun Bronjong di Kali Kertosono

19 Juni 2025 - 17:11 WIB

Pasca Yadnya Kasada, Polres Probolinggo Kerahkan Personel Bersih-bersih Bromo

14 Juni 2025 - 20:35 WIB

Lahan Pertanian di Lereng Bromo Jarang Tersentuh Pupuk Subsidi, Pemkab Probolinggo Cari Solusi

13 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pasca Yadnya Kasada, Satu Ton Sampah Berserakan di Kawasan Bromo

12 Juni 2025 - 16:20 WIB

Trending di Lingkungan