Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Politik · 12 Okt 2024 16:02 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Temukan Pelanggaran yang Dilakukan 4 Paslon, Apa Saja?


					Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman. (foto: Hafiz Rozani)
Perbesar

Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Memasuki masa kampanye pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Probolinggo menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan 4 paslon. Pelanggaran para paslon ini, kini tengah dikaji untuk ditindak.

Ditemukannya pelanggaran oleh 4 paslon ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman.

Ia mengatakan Bawaslu Kota Probolinggo telah mencatat pelanggaran dari masing-masing paslon pasca mendapat temuan dan laporan.

Pelanggaran tersebut diantaranya pemasangan APK, kampanye tatap muka, dan dialog, hingga kunjungan – kunjungan yang dilakukan paslon.

“Dari temuan pelanggaran ini akan menjadi bahan evaluasi bersama baik Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga PLN,” kata Putut, Sabtu (12/10/24).

Kemudian, imbuh Putut, temuan-temuan tersebut akan disampaikan secara resmi oleh Bawaslu Kota Probolinggo melalui komisioner yang membidanginya.

“Dalam penyampaian pelanggaran tersebut salah satunya siapa paslon yang memiliki pelanggaran cukup tinggi, hingga jumlah pelanggarannya apa saja,” papar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, Pemkot Probolinggo telah melakukan pencegahan dan sosialisasi terkait netralitas ASN.

“Selain sosialisasi secara tatap muka atau langsung, juga telah dipasang banner di setiap kantor OPD di lingkungan Pemkot Probolinggo dan hingga saat ini belum ada temuan atau laporan terkait ASN tidak netral,” cetus Aman.

Kemudian untuk memerangi informasi hoaks yang biasanya banyak muncul pada saat Pemilu atau Pilkada, Pemerintah Kota Probolinggo telah meluncurkan aplikasi ‘Klinik Hoaks’

“Masyarakat dapat menanyakan langsung apakah informasi yang beredar hoaks atau bukan dengan masuk ke aplikasi, isi identitas, dan masukkan informasi yang ditanyakan. Selanjutnya tim akan menginformasikan 1 x 24 jam terkait kebenaran info tersebut,” pungkas Aman. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Trending di Politik