Menu

Mode Gelap
Sebanyak 2.296 KPPS Dilantik, KPU Tekankan Kejujuran dan Integritas Aksi Pencuri Beras di Banjarsawah Terekam CCTV Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka Mujibul Choir Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Lumajang Periode 2024-2027 Stok Pupuk Bersubsidi di Lumajang Dipastikan Aman pada Tahun 2024 MUDAH Unggul dalam Survei LSI Denny JA, Elektabilitas Tembus 49,9 Persen, Rubih 22,3 Persen

Politik · 12 Okt 2024 16:02 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Temukan Pelanggaran yang Dilakukan 4 Paslon, Apa Saja?


					Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman. (foto: Hafiz Rozani)
Perbesar

Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Memasuki masa kampanye pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Probolinggo menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan 4 paslon. Pelanggaran para paslon ini, kini tengah dikaji untuk ditindak.

Ditemukannya pelanggaran oleh 4 paslon ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman.

Ia mengatakan Bawaslu Kota Probolinggo telah mencatat pelanggaran dari masing-masing paslon pasca mendapat temuan dan laporan.

Pelanggaran tersebut diantaranya pemasangan APK, kampanye tatap muka, dan dialog, hingga kunjungan – kunjungan yang dilakukan paslon.

“Dari temuan pelanggaran ini akan menjadi bahan evaluasi bersama baik Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga PLN,” kata Putut, Sabtu (12/10/24).

Kemudian, imbuh Putut, temuan-temuan tersebut akan disampaikan secara resmi oleh Bawaslu Kota Probolinggo melalui komisioner yang membidanginya.

“Dalam penyampaian pelanggaran tersebut salah satunya siapa paslon yang memiliki pelanggaran cukup tinggi, hingga jumlah pelanggarannya apa saja,” papar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, Pemkot Probolinggo telah melakukan pencegahan dan sosialisasi terkait netralitas ASN.

“Selain sosialisasi secara tatap muka atau langsung, juga telah dipasang banner di setiap kantor OPD di lingkungan Pemkot Probolinggo dan hingga saat ini belum ada temuan atau laporan terkait ASN tidak netral,” cetus Aman.

Kemudian untuk memerangi informasi hoaks yang biasanya banyak muncul pada saat Pemilu atau Pilkada, Pemerintah Kota Probolinggo telah meluncurkan aplikasi ‘Klinik Hoaks’

“Masyarakat dapat menanyakan langsung apakah informasi yang beredar hoaks atau bukan dengan masuk ke aplikasi, isi identitas, dan masukkan informasi yang ditanyakan. Selanjutnya tim akan menginformasikan 1 x 24 jam terkait kebenaran info tersebut,” pungkas Aman. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 2.296 KPPS Dilantik, KPU Tekankan Kejujuran dan Integritas

7 November 2024 - 18:09 WIB

MUDAH Unggul dalam Survei LSI Denny JA, Elektabilitas Tembus 49,9 Persen, Rubih 22,3 Persen

6 November 2024 - 19:39 WIB

Datangi Kota Probolinggo, Cagub Risma Kampanyekan Pendidikan Gratis

6 November 2024 - 18:14 WIB

Langgar Netralitas, Bawaslu Rekom Sanksi untuk PJ Kades di Pasuruan ke BKN

5 November 2024 - 10:57 WIB

Sorlip Rampung, Temukan Surat Suara Rusak dan Surplus

4 November 2024 - 21:37 WIB

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Kota Probolinggo Lantik 328 PTPS

4 November 2024 - 19:12 WIB

280 Pengawas TPS di Kota Pasuruan Dilantik, Siap Awasi Pemilihan dan Penghitungan Suara

3 November 2024 - 17:34 WIB

Petani Lumajang Akan Dapat Hak Garap Lahan Negara Selama 35 Tahun

3 November 2024 - 15:36 WIB

Debat Kedua Paslon Pilkada Kab. Probolinggo, Ra Fahmi yang Lugas Cerdas Vs Abdul Rasit si Melankolis

3 November 2024 - 09:48 WIB

Trending di Politik