Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Politik · 10 Okt 2024 20:51 WIB

Akhirnya, Cawabup Probolinggo Abd. Rasit Temui Gakkumdu


					DATANG: Cawabup Probolinggo, Abd. Rasit (berkopiah) saat mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten probolinggo, Kamis (10/10/2024). (foto: Istimewa) Perbesar

DATANG: Cawabup Probolinggo, Abd. Rasit (berkopiah) saat mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten probolinggo, Kamis (10/10/2024). (foto: Istimewa)

Probolinggo,- Calon Wakil Bupati (Cawabup) Probolinggo nomor urut 01, Abd. Rasit akhirnya mendatangi sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Kamis (10/10/2024).

Tim hukum Abd. Rasit, Prayuda mengatakan, kedatangan Cawabup dari Zulmi Noor Hasani ini hanya untuk memenuhi undangan.

Pihaknya juga telah memberikan klarifikasi yang dibutuhkan kepada Gakkumdu terkait laporan bahwa Abd. Rasit telah membuat laporan palsu di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kami ini diundang, karena diundang, makanya kami hadir. Jadi saya luruskan, ini undangan bukan panggilan. Jadi tidak ada mangkir-mangkir,” kata Prayuda, Kamis (10/10/2024).

Ia juga optimis bahwa tidak ada unsur pidana yang dilakukan bos pupuk itu dalam kapasitasnya sebagai kontestan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Probolinggo.

“Jadi kalau dilarikan ke pasal-pasal yang menjerat dalam pidana Insya-Allah (tidak ada, red). Yang dirugikan negara apanya? Jadi sejak awal kami optimis tidak ada pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Ubaidillah, membenarkan bahwa Abd. Rasit telah memenuhi undangan Gakkumdu.

Dalam undangan tersebut, pihaknya meminta Abd. Rasit mengklarifikasi laporan dugaan pembuatan laporan palsu dalam LHKPN-nya yang digunakan untuk mendaftar sebagai Cawabup, beberapa waktu lalu.

“Tadi yang bersangkutan sudah menyerahkan klarifikasi secara tertulis. Ketika kami tanya klarifikasi secara lisan, yang bersangkutan tidak bersedia. Jadi klarifikasi secara tertulisnya ini yang akan kami pelajari atau kaji dulu,” jelas Ubaidillah.

Sebagai informasi, Abd. Rasit dilaporkan oleh LSM Lira terkait pemalsuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam LHKPN-nya saat mendaftar sebagai Cawabup, Abd. Rasit mengaku tidak memiliki hutang.

Di sisi lain, BRI saat ini sedang melakukan lelang karena kredit macet terhadap bangunan dan tanah yang merupakan milik abd rasit. Nilai lelangnya pun fantastis, mencapai Rp 1,5 miliar.(*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 232 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Trending di Politik