Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 3 Okt 2024 14:55 WIB

Menikah Siri, Tersangka Penyedia Bibit Ganja di Lumajang Masih Kabur


					Hari kelima  pencarian lahan ganja di TNBTS Senduro. ( Foto : Asmadi) Perbesar

Hari kelima pencarian lahan ganja di TNBTS Senduro. ( Foto : Asmadi)

Lumajang, – Hingga kini, pencarian lahan ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang terus dilanjutkan. Polisi sudah menemukan sebanyak 42.740 batang ganja yang tersebar di 53 titik.

Sisi lain,  tersangka Edi hingga saat ini masih dalam pencarian orang (DPO atau buron). Edi sendiri berprofesi sebagai penyedia bibit serta pengepul ganja kering.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofiq mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa pencarian melalui saksi yang ada. Namun, pihak kepolisian masih belum mendapatkan informasi banyak mengenai Edi.

“Bahkan, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga terduga pelaku, namun hasilnya masih tetap nihil,” kata Rofiq, Kamis (3/10/24).

Di samping itu, Edi juga jarang berbaur dengan masyarakat setempat. Tak hanya itu, status Edi dan istinya hanya menikah siri.

“Kemarin istrinya sudah dimintai keterangan. Namun setelah didapat penjelasan kalau istrinya dan Edi menikah siri, jadi kami selaku kepolisian harus mencari cara lain untuk mengungkap keberadaannya,” ungkapnya.

Rofiq menjelaskan, Edi merupakan penyedia bibit sekaligus pengepul ganja kering dari petani.

“Sekaligus pengedar ke daerah lainnya. Untuk itu, pihak kepolisian hingga saat ini terus mencarinya,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 191 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal