Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Pemerintahan · 12 Sep 2024 13:46 WIB

Dapat Anggaran dari DBHCHT, DKPP Lumajang Bangun Jalan Usaha Tani


					Dapat Anggaran dari DBHCHT, DKPP Lumajang Bangun Jalan Usaha Tani Perbesar

Lumajang, – Sebagai upaya untuk perkuat ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk membangun Jalan Usaha Tani (JUT) yang menghubungkan dengan jalan desa.

Analis Prasarana dan Sarana Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Sukarno Mukti mengatakan, langkah tersebut diambil untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

“Saat ini masih dalam tahap verifikasi lokasi,” katanya.

Dalam verifikasi tersebut, kata dia, setidaknya ada dua kecamatan yang masuk dalam pemetaan. Dua kecamatan yang dimaksud yakni, Desa Jokarto, Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, dan Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

“Untuk anggarannya sebesar Rp100 juta, pelaksanaan dikerjakan secara swakelola oleh kelompok tani,” katanya.

Sedangkan untuk panjang dan lebar jalan, lanjut dia, disesuaikan dengan anggaran yang didapat dari DBHCHT.

“Panjangnya 400 meter, menyesuaikan anggaran dan spek lebar dan tebalnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan jalan usaha tani ini merupakan program prioritas untuk mempermudah akses petani ke lahan mereka sehingga dapat mempercepat distribusi hasil pertanian.

“Seperti memperlancar mobilitas akses petani ke lahan pertanian (mengangkut saprodi, alsintan), meringankan biaya usaha tani yg dikeluarkan petani utk pengangkutan hasil panen, dan meningkatan pendapatan petani,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

1 September 2025 - 19:27 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

1 September 2025 - 16:33 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Trending di Pemerintahan