Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Pemerintahan · 23 Agu 2024 20:46 WIB

Demo Tolak RUU Pilkada di Lumajang Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Polisi


					BENTROK : Aksi demonstrasi menolak Revisi UU Pikada di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang berlangsung ricuh, Jumat (23/8/24) pukul 14.00 WIB. (foto: Asmadi)
Perbesar

BENTROK : Aksi demonstrasi menolak Revisi UU Pikada di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang berlangsung ricuh, Jumat (23/8/24) pukul 14.00 WIB. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Aksi demonstrasi mahasiswa menolak Revisi UU Pikada di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Jumat (23/8/24) siang, berakhir ricuh.

Usai berorasi, massa peserta demo memaksa masuk ke halaman gedung wakil rakyat untuk menyampaikan anspirasi masyarakat Lumajang terkait Revisi UU Pilkada.

Namun massa yang mencoba mendobrak palang pintu masuk DPRD, terhalang oleh berikade kepolisian. Aksi dorong pun tak terelakan.

Aparat kepolisian dengan beringas tetap berusaha menghadang massa dengan menutup gerbang dan merapatkan berikade.

Alhasil, kericuhan antara massa dengan aparat pecah.

“Kenapa tidak ada anggota DPRD Lumajang yang keluar menemui kami, apakah di dalam sana tidak ada anggota DPRD yang hadir,” teriak salah satu massa.

Awalnya, polisi hanya menawarkan perwakilan mahasiswa saja yang masuk ke dalam gedung DPRD. Namun, massa gabungan dari PMII, HMI, IMM, BEM, serta Aliansi Pemuda Bergerak bergeming dan meminta semua massa masuk.

“Harus masuk semua, kami tidak mau perwakilan, semua harus masuk,” teriak massa.

Sejumlah massa aksi sempat kembali terlibat saling dorong. Namun kondisi itu mereda saat pihak kepolisian memilih mundur dan mempersilahkan mahasiswa masuk ke ruang rapat paripurna DPRD Lumajang.

Para demo yang masuk ke gedung DPRD Lumajang ditemui oleh Supratman, anggotaKomisi D DPRD Lumajang, dan Eko Adis Prayoga, Ketua DPRD Lumajang.

“Aspirasi ini harus kita terima dan akan kita kirim ke DPR RI, hari ini sudah akan kita kirim dan akan terus kita evaluasi,” janji supratman.

Aksi yang dilakukan di kantor wakil rakyat ini merupakan respons masyarakat atas pembahasan RUU Pilkada usai adanya putusan MK.

Pasalnya, RUU Pilkada yang semula akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Kamis pagi itu dinilai bertentangan dengan putusan MK. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra

Artikel ini telah dibaca 238 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya

31 Juli 2025 - 21:54 WIB

Gubernur Khofifah Sebut Gangguan Jalur Laut dan Darat Hambat Distribusi BBM ke Jember

31 Juli 2025 - 16:32 WIB

Warga Terjebak Banjir Lahar, Pemkab Lumajang Ajukan Normalisasi Sungai Regoyo

31 Juli 2025 - 14:50 WIB

Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka

29 Juli 2025 - 19:55 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan

29 Juli 2025 - 18:05 WIB

Antrean BBM di Lumajang Meningkat Drastis, Bupati Pastikan Stok Aman

29 Juli 2025 - 14:44 WIB

Dampak Kelangkaan BBM, Pemkab Jember Terapkan Belajar dan Kerja dari Rumah

29 Juli 2025 - 11:52 WIB

Trending di Pemerintahan