Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Peristiwa · 9 Agu 2024 17:22 WIB

Disangka Barang Antik, Pekerja Bangunan di Pasuruan Justru Temukan Mortir dan Ranjau


					SELIDIKI: Tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim melakukan disposal terhadap mortir dan ranjau  di Puspo, Pasuruan. (foto: Moh. Rois). Perbesar

SELIDIKI: Tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim melakukan disposal terhadap mortir dan ranjau di Puspo, Pasuruan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Seorang pekerja bangunan di Kabupaten Pasuruan dikejutkan dengan penemuan benda mencurigakan saat sedang bekerja.

Untung Suharso (70), pekerja tersebut, menemukan benda yang diduga mortir dan ranjau darat saat menggali tanah untuk pondasi di lingkungan kantor Kecamatan Puspo, Kamis (8/8/24) sore.

Awalnya, Untung mengira benda-benda tersebut adalah barang antik karena bentuknya yang unik dan sudah berkarat. Namun, setelah diperhatikan lebih dekat, ia menyadari bahwa benda-benda itu merupakan bahan peledak.

“Saya kira ini benda kuno, ternyata bom,” ungkap Untung saat ditemui di lokasi penemuan, Jumat (9/8/2024).

Benda-benda tersebut terdiri dari dua buah mortir dalam kondisi berkarat dan dua buah ranjau darat.

“Yang dua seperti bom, yang dua itu seperti piringan. Katanya yang seperti piringan itu bom injak,” jelas Untung.

Khawatir membahayakan, penemuan ini langsung dilaporkan ke pihak berwenang. Tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim pun datang ke lokasi untuk melakukan penanganan.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju lokasi dan kami juga menerjunkan Tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim,” kata Kapolsek Puspo, AKP Mastuki.

Kemudian, Jumat (9/8/2024) pagi, Tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim melakukan disposal terhadap mortir dan ranjau tersebut.

“Disposal dilakukan di lokasi bekas tambang pasir RBC, Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan,” Mastuki memungkasi. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moh. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

2 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika

1 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur

31 Juli 2025 - 19:19 WIB

Longsor Disertai Pohon Tumbang Tutup Total Jalur Lumajang-Malang

31 Juli 2025 - 15:07 WIB

Gudang Nelayan di Mayangan Ludes Terbakar, Sempat Bikin Panik

30 Juli 2025 - 14:00 WIB

Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

29 Juli 2025 - 19:35 WIB

Tanpa Identitas dan Pakaian, Pria Ini Ditemukan Tewas di Pantai Selatan Lumajang

28 Juli 2025 - 20:06 WIB

Warga Pilang Kota Probolinggo Ditemukan Tewas Setelah Berhari-hari Mengurung Diri di Kamar

28 Juli 2025 - 18:40 WIB

Ditinggal Sebentar Buat Nota, Toko Spon dan Rumah Warga Rejoso Ludes Dilalap Api

28 Juli 2025 - 16:28 WIB

Trending di Peristiwa