Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Peristiwa · 9 Agu 2024 17:22 WIB

Disangka Barang Antik, Pekerja Bangunan di Pasuruan Justru Temukan Mortir dan Ranjau


					SELIDIKI: Tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim melakukan disposal terhadap mortir dan ranjau  di Puspo, Pasuruan. (foto: Moh. Rois). Perbesar

SELIDIKI: Tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim melakukan disposal terhadap mortir dan ranjau di Puspo, Pasuruan. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Seorang pekerja bangunan di Kabupaten Pasuruan dikejutkan dengan penemuan benda mencurigakan saat sedang bekerja.

Untung Suharso (70), pekerja tersebut, menemukan benda yang diduga mortir dan ranjau darat saat menggali tanah untuk pondasi di lingkungan kantor Kecamatan Puspo, Kamis (8/8/24) sore.

Awalnya, Untung mengira benda-benda tersebut adalah barang antik karena bentuknya yang unik dan sudah berkarat. Namun, setelah diperhatikan lebih dekat, ia menyadari bahwa benda-benda itu merupakan bahan peledak.

“Saya kira ini benda kuno, ternyata bom,” ungkap Untung saat ditemui di lokasi penemuan, Jumat (9/8/2024).

Benda-benda tersebut terdiri dari dua buah mortir dalam kondisi berkarat dan dua buah ranjau darat.

“Yang dua seperti bom, yang dua itu seperti piringan. Katanya yang seperti piringan itu bom injak,” jelas Untung.

Khawatir membahayakan, penemuan ini langsung dilaporkan ke pihak berwenang. Tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim pun datang ke lokasi untuk melakukan penanganan.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju lokasi dan kami juga menerjunkan Tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim,” kata Kapolsek Puspo, AKP Mastuki.

Kemudian, Jumat (9/8/2024) pagi, Tim Gegana Sat Brimob Polda Jatim melakukan disposal terhadap mortir dan ranjau tersebut.

“Disposal dilakukan di lokasi bekas tambang pasir RBC, Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan,” Mastuki memungkasi. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moh. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran?

17 Juni 2025 - 22:17 WIB

Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

17 Juni 2025 - 18:29 WIB

Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah

17 Juni 2025 - 17:07 WIB

Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas

16 Juni 2025 - 14:39 WIB

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Renggut Nyawa Ketua PCNU Pamekasan Karena Sopir Tertidur Sesaat

14 Juni 2025 - 15:53 WIB

Innova Zenix Tabrak Truk di Tol Paspro, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Meninggal Dunia

14 Juni 2025 - 11:39 WIB

Jenazah Wanita Tewas Tanpa Busana di Grati Pasuruan Dimakamkan

11 Juni 2025 - 22:28 WIB

Identitas Wanita Tewas di Grati Terungkap, Keluarga Mengaku Sangat Terpukul

11 Juni 2025 - 17:16 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Telanjang di Kamar Rumah Warga Grati, Penghuni Rumah Menghilang

10 Juni 2025 - 14:31 WIB

Trending di Peristiwa