Menu

Mode Gelap
Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

Hukum & Kriminal · 21 Jun 2024 09:21 WIB

Terlalu! Paman di Bantaran Probolinggo Garong Emas dan Celengan Milik Keponakan


					MALING: Barang bukti dan tersangka pencurian yang diamankan Polsek Bantaran, Polres Probolinggo. (foto: Humas Polres Probolinggo). Perbesar

MALING: Barang bukti dan tersangka pencurian yang diamankan Polsek Bantaran, Polres Probolinggo. (foto: Humas Polres Probolinggo).

Probolinggo,- Tindakan JMD (54), warga Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan yang bertempat tinggal di Desa Karanganyar, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sungguh keterlaluan.

Ia nekad mencuri emas dan celengan milik keponakannya, FAP (23), yang rumahnya berhadap-hadapan dengan tersangka. Atas perbuatannya, JMD pun diringkus Unit Reskrim Polsek Bantaran, Polres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kapolsek Bantaran AKP Hasyim mengatakan, pencurian ini bermula ketika JMD memasuki rumah korban melalui pintu belakang yang kebetulan tidak dikunci, Sabtu (8/6/2024).

Selanjutnya, JMD menuju sebuah kamar dan mengambil dompet yang berisi 2 kalung emas, 3 lembar surat pembelian perhiasan, 1 gelang kuningan, dan 1 celengan berbentuk ayam berisi uang koin.

“Pasca kejadian, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Kemudian korban langsung membuat laporan atas kejadian yang dialaminya,” kata Hasyim, Kamis (20/6/2024).

Dari laporan korban, imbuh Hasyim, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Dari keterangan yang didapat, pelaku pencurian mengarah kepada JMD.

Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya celengan ayam didekat rumah JMD. Polisi pun bergerak dan menciduk pelaku saat berada di rumahnya.

“JMD mengakui perbuatan bahwa dia yang mencuri dompet dan celengan milik FAP. Selanjutnya, JMD beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Bantaran guna proses lebih lanjut,” pungkas Hasyim. (*)

 

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Moch Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal