Probolinggo,– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menggelar razia di sejumlah rumah pemondokan hingga hotel di Kecamatan Mayangan.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sembilan perempuan yang diduga menawarkan jasa open booking online (BO), tiga di antaranya merupakan warga Probolinggo.
Razia menyasar sejumlah rumah pemondokan dan homestay di Kelurahan Jati serta Kelurahan Mayangan. Lokasi tersebut menjadi sasaran petugas karena terindikasi digunakan sebagai tempat transaksi jasa prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Probolinggo, Nur Rahmad, mengatakan razia digelar pada Selasa malam (13/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sembilan perempuan dan seorang laki-laki dari sejumlah lokasi.
“Dari sembilan perempuan yang kita amankan, setelah dilakukan pendataan, tiga orang berasal dari Probolinggo. Sementara sisanya berasal dari luar kota, di antaranya Bandung dan Bogor,” kata Nur Rahmad, Kamis (15/10/2026).
Nur Rahmad menjelaskan, sembilan perempuan dan seorang laki-laki tersebut kemudian didata dan diberikan pembinaan.
Petugas juga memberikan peringatan bahwa tindakan pidana ringan (tipiring) dapat diterapkan apabila mereka kembali melakukan pelanggaran serupa.
Selanjutnya, perempuan yang berasal dari luar daerah diminta kembali ke tempat asal masing-masing. Sementara itu, tiga perempuan asal Probolinggo diminta pulang dengan dijemput oleh pihak keluarga.
“Setelah kita lakukan pembinaan, tiga perempuan ini meminta dijemput oleh pihak keluarga. Sementara enam perempuan lainnya kita minta kembali ke daerah asalnya,” imbuh Nur Rahmad.
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP, Linmas dan Damkar Kota Probolinggo, Fatchur Rozi, mengatakan razia tersebut dilakukan untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Langkah itu juga menjadi respons atas maraknya penggunaan aplikasi MiChat serta informasi mengenai potensi penyebaran penyakit menular.
“Kemarin kita menjaring sembilan perempuan yang sudah kita tindak. Upaya razia ini untuk mengembalikan fungsi homestay hingga tempat kos sebagai tempat beristirahat bagi pekerja dari luar kota,” papar dia. (*)












