Probolinggo,- Sampai saat ini Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo belum memiliki kantor tetap. Namun, Bawaslu segera memiliki kantor tetap dan harapannya dapat segera ditempati.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, kepastian Bawaslu akan memiliki kantor tetap setelah Komisioner Bawaslu melakukan pertemuan dengan Pj Walikota Probolinggo beberapa hari lalu.
Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut yakni, kantor Bawaslu. Pemkot Probolinggo siap memfasilitasi Bawaslu dengan kantor baru dengan sistem pinjam pakai.
“Awalnya Bawaslu diberikan dua pilihan yakni, Mess Persipro dan bekas UPTD Kademangan. Mess Persipro tidak jadi pilihan untuk digunakan kantor Bawaslu,” ujar Johan.
Namun demikian, untuk dapat menempati kantor baru yakni bekas UPTD Kademangan, masih ada proses dan tahapan yang dilalui, sebelum nantinya diserahkan dan digunakan oleh Bawaslu Kota Probolinggo.
“Harapannya, kantor tersebut dapat cepat diberikan dan kami tempati,” imbuh Johan.
Seperti diketahui, Bawaslu Kota Probolinggo sudah lama tidak memiliki kantor tetap. Kantor Bawaslu Kota Probolinggo telah dua kali pindah. Pertama di Jalan Pandjaitan dan saat ini berada di Jalan dr. Moh. Saleh. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim